Tes tersebut nantinya akan diselenggarakan oleh badan kepegawaian negara (BKN).
Hanya beban anggaran pada daerah untuk PPPK ini masih menyisakan masalah.
Sekda DIY, Gatot Saptadi menjelaskan, dari jumlah usulan yang diminta oleh BKN, kebanyakan adalah guru dan petugas medis.
Selain itu, hanya ada dua penyuluh yang diusulkan untuk mengikuti tes menjadi PPPK tersebut.
“Ada surat dari BKN yang memang meminta untuk honorer K2 mengikuti tes seleksi PPPK. Kami kirim ke Jakarta dan kebanyakan K2 memang guru,” ujar Gatot di Kepatihan, Senin (11/2/2019).
Dia menjelaskan, untuk jumlah pegawai honorer K2 yang akan dikirimkan itu, untuk DIY ada 88 terdiri dari 86 guru dan dua penyuluh.
Paling banyak usulan berasal dari Kabupaten Bantul (331 honorer), Sleman (295), Kota Yogyakarta (105), Kulonprogo (100), dan Gunungkidul (96).
“Ini honorer K2 yang SK Gubernur ya. Syaratnya umur di atas 35 dan satu tahun menjelang pensiun serta K2. Padahal, di samping itu banyak honorer yang bukan K2,” urainya.