TRIBUNNEWS.COM - Yuda Lesmana (YL/26) pelaku pembunuhan terhadap Fitri Suryanti kini telah ditetapkan menjadi tersangka, Rabu (13/2/2019).
Dikutip TribunWow.com dari TribunBatam.id, hal itu disebutkan oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki saat menggelar eksposes di Mapolres Polresta Barelang.
Yuda juga turut dihadirkan dengan memakai baju berwarna oranye, dan kaki kiri dalam kondisi terperban karena luka tembak yang didapatnya saat mencoba kabur ketika ditangkap.
Hengki menyebutkan kata-kata Fitri yang membuat Yuda memiliki dendam terhadap wanita tersebut.
Kepada polisi, Yuda mengakui dirinya menyimpan dendam berlatar belakang asmara yang bermula 5 tahun lalu.
Awalnya, hubungan cintanya kandas dengan sang kekasih yang merupakan teman korban (Fitri).
Yuda berujar sempat berniat untuk menikahi sang kekasih karena sudah sangat mencintainya.
Namun niat itu tidak terwujud lantaran kekasihnya, menurut Yuda termakan omongan Fitri.