Setelah kejadian itu, warga langsung melaporkan kejadian ini ke pihak RT dan RW.
Selanjutnya, pihak RT dan RW melaporkan kejadian ini ke polisi.
Sementara itu, kakak ke 5 korban, Priyanto menceritakan kronologi kejadian.
Suprapti kala itu berjalan kaki di daerah Pasar Burung Jalan Empunala, Magersari, Kota Mojokerto.
Suprapti bermaksud untuk pulang ke kediamannya.
"Tetapi di tengah perjalanan ada dua orang pria yang memaksa Suprapti untuk ikut dengan mereka. Suprapti tak bisa mengelak dan ikut dengan pelaku. Suprapti dibonceng kedua pelaku dan dibawa di area persawahan. Di situlah terjadi penganiayaan" katanya.
Priyanto menceritakan, Suprapti sejak kecil menderita sakit Hydrochephalus. Suprapti sehari-hari bermata pencaharian sebagai tukang pijat keliling.
"Dia keliling jalan kaki. Suprapti juga selalu membawa uangnya di saku baju. Uang milik Suprapti tidak pernah ditaruh di rumah," terangnya.
Terkait kejadian ini Kanit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Mojokerto Kota Aiptu Eko Purwanto membenarkan ada laporan kasus penganiayaan.
Yang memberikan laporan tersebut tak lain adalah keluarga korban.
"Usai mendapat laporan kami langsung melakukan visum di RSI Hasanah Kota Mojokerto dan olah tempat kejadian perkara," katanya.
Dia mengatakan, dari hasil visum sementara ada beberapa luka bekas penganiayaan.
Luka tersebut berada di belakang kepala, mata sebelah kanan.
"Di daerah paha korban juga mengeluarkan darah. Celana juga sudah terbuka. Dari keterangan korban, dia dianiaya dengan pukulan," ujarnya.