TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Rayakan hari Valentine di hotel melati, 13 pasangan tidak resmi terjaring razia operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tribumtranmas) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kendal, Kamis (14/2/2019).
Semua pasangan itu terjaring dari sebuah hotel melati di Desa Kebonharjo Kecamatan Patebon.
Saat terjaring razia para pasangan mesum tersebut tengah asyik berduaan di kamar.
Bahkan saat terjaring ada pasangan yang buru-buru memakai pakaian mereka.
Baca: Saat Maruf Amin Diajak Swafoto Emak-emak di Cianjur
Uniknya Satpol PP juga menemukan sebuah alat kontrasepsi tak biasa.
Alat itu berupa kondom berduri milik salah satu pasangan.
Karena malu, oleh pemilik barang tersebut langsung dilempar ke kebun yang tak jauh dari hotel.
Selanjutnya petugas Satpol PP membawa semua pasangan tersebut ke Markas Satpol PP.
Mereka menjalani pendataan dan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan pihaknya sengaja menggelar operasi ini bertepatan dengan hari Valentine.
Baca: Seorang WNI Tewas Diterkam Buaya di Malaysia Saat Mencari Kepiting Bersama Keponakan
Pasalnya perayaan Valentine banyak dimanfaatkan oleh warga untuk melakukan tindakan mesum.
"Ini merupakan penegakan Perda nomor 11 tahun 2013 yakni penyelenggaran Tribumtranmas di Kabupaten Kendal.
Hal yang kami sasar saat ini yakni hotel-hotel melati sepanjang pantura yang kerap dipakai mesum," terangnya.
Toni menambahkan nantinya para pasangan mesum ini akan dilepaskan setelah didata oleh pihaknya.