Komnas Perlindungan Anak Indonesia berencana menyampaikan bukti-bukti petunjuk atas dugaan kejahatan seksual yang dilakukan GI kepada Polda Bali.
Sehari sebelumnya, Selasa (12/2/2019), kasus dugaan paedofilia menjadi bahasan dalam pertemuan di DPRD Bali, yang menghadirkan para aktivis perempuan dan anak, yang dianggap mengetahui kasus tersebut.
Pertemuan yang juga menghadirkan pejabat dari Direktorat Reserse Kriinal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali itu, dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta.
Setelah mendengar pemaparan dari para pihak yang hadir, pertemuan menyepakati bahwa kasus paedofilia itu benar adanya.
Terungkap pula bahwa pada tahun 2015 ada pertemuan di rumah seorang psikiater yang menghadirkan korban paedofilia.
"Oleh karena itu, prinsipnya kami mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap kasus ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, Nyoman Parta, di akhir pertemuan di DPRD tersebut.
Pihak Polda Bali dalam kesempatan itu mengatakan bahwa timnya membutuhkan para saksi korban untuk melakukan tindak lanjut kasus dugaan paedofilia ini.
"Sampai saat ini yang kita butuhkan adalah korbannya. Bantu kami untuk mendapatkan siapa korban yang bisa bersaksi. Kita akan gali dari korban itu tindak pidananya dan bukti-bukti. Selama ini kita sudah mencari yang diduga menjadi korban tapi kami belum dapatkan," ujar AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini, Kasubdit 4 Renata Ditreskrimum Polda Bali.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Telusuri Dugaan Kasus Paedofil, Arist Merdeka Sirait Datangi Ashram Dan Masuk Kamar GI