News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panti Pijat di Surabaya Digerebek Polisi, 6 Terapisnya Ternyata Bisa Layani Pijat Plus-plus

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan para terapis yang terlibat dalam dugaan bisnis prostitusi berkedok panti pijat plus-plus di apartemen metropolis, Jl Tenggilis, Surabaya.

"Mereka ada kesepakatan (antara pemijat dengan tamunya),” ujar Ruth.

Dalam proses pemeriksaan, barulah diketahui layanan pijat plus-plus itu didalangi oleh pria yang akrap disapa Indra itu.

Saat itu pula, penyidik langsung menetapkan Indra sebagai tersangka.

Berdasarkan pengakuan Indra, ia mengiming-imingi gaji senilai Rp1 juta per bulannya, sudah termasuk transportasi dan makan.

Indra juga menjanjikan insentif sekitar 25 persen dari hasil uang yang diterima dari tamunya.

Ruth menambahkan, pengelola tempat itu tak mengantongi izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

Ruth menjelaskan, usaha yang dilakoni Indra baru berusia 30 hari. Selain itu, enam terapisnya juga tak mengantongi sertifikat keahlian memijat.

Saat ini, enam terapis yang merupakan warga kota pahlawan itu berstatus saksi. (Praditya Fauzie)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Grebek Panti Pijat Plus-plus di Kompleks Apartemen Metropolis Surabaya,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini