News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Panti Pijat di Surabaya Digerebek Polisi, 6 Terapisnya Ternyata Bisa Layani Pijat Plus-plus

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan sejumlah barang bukti dan para terapis yang terlibat dalam dugaan bisnis prostitusi berkedok panti pijat plus-plus di apartemen metropolis, Jl Tenggilis, Surabaya.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebuah panti pijat di komplek Apartemen Metropolis di Jalan Tenggilis, Surabaya, digerebek polisi lantaran diduga menyediakan layanan prostitusi atau pijat plus-plus.

Panti pijat Miracle Spa and Massage itu digrebek Rabu (13/2/2019) petang.

Kanit PPA Porlestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menjelaskan, saat menggrebek lokasi tersebut, personelnya menemukan enam petugas terapis.

Bahkan, dua diantaranya masih di bawah umur, yakni 17 tahun. Sedangkan tiga orang dan satu orang lainnya masing-masing berusia 19 tahun dan 20 tahun.

Baca: Modus Bripka Kristian saat Pinjam Pistol buat Tembak Kepalanya Sendiri, Rekan Tak Menaruh Curiga

Dalam penggerebekan kala itu, pihaknya mendapati seorang terapis tengah memberikan layanan plus-plus kepada tamunya.

Dalam praktiknya, lanjut Ruth, tempat itu juga menyediakan dua paket pijat, yakni pijat vitalitas dan tradisional.

Tetapi, saat proses pijat, ternyata ada layanan lain yang ditawarkan.

"Ada layanan plus-plus yang ditawarkan," terang Ruth saat press release, Kamis (14/2/2019).

Dari video yang diunggah TribunJatim.com, ada sejumlah benda yang disita sebagai barang bukti.

Mulai dari bill, daftar tarif, hingga buku daftar tamu dan kas.

Selain keenam korban dan sejumlah barang bukti, ada pula seorang pria bernama Indrawan Yudha (35) yang merupakan pemilik sekaligus pengelola tempat tersebut.

Kesepakatan

Ruth menjelaskan, pelayanan plus-plus itu diberikan usai terapis membuat kesepakatan dengan tamunya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini