TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Petugas Satpol PP menemukan 4 pasangan bukan suami istri yang menginap di kamar hotel wilayah Kota Kediri saat dilakukan razia malam Valentine Day, Rabu (13/2/2019) malam.
Pasangan ini diangkut petugas ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan, Rabu (13/2/2019) malam.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan dalam upaya pencegahan tindak asusila pada malam Valentine Day.
"Giat operasi ini melibatkan sekitar 35 anggota. Sasaran tiga hotel yang ada di Kota Kediri," jelas Nur Khamid kepada tribunjatim, Kamis (14/2/2019).
Baca: Kanker Darah Terbilang Agresif, Agus Yudhoyono: Kondisi Bu Ani Menurun Cukup Cepat
Sementara hotel yang menjadi sasaran pertama Hotel Sentral Jalan Letjen Sutoyo milik Yulius warga Malang dikelola oleh Sunaryo Wibowo.
Petugas menemukan 2 pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar hotel.
Baca: Pengakuan Terdakwa Kasus Perizinan Meikarta: Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Minta Uang Rp 3,5 M
Pada kesempatan yang sama petugas Satpol PP juga memberikan pembinaan dan pengarahan kepada karyawan Hotel Sentral karena telah menerima tamu hotel tanpa dilengkapi identitas.
Sementara dari hasil pengecekan izin sudah ada dari BPM Kota Kediri.
Namun untuk SIUP-TDP sudah habis masa berlakunya.
"Petugas akan memberikan surat peringatan untuk segera mengurus perpanjangan SIUP-TDP," jelasnya.
Razia juga dilakukan di Hotel Pondok Indah Jalan Raden Patah, Kota Kediri.
Baca: Terobos Iring-iringan Mobil Jokowi, Istri Pendemo: Kami di Sini Kelaparan
Di hotel milik Sugiyanto warga Blitar, petugas mengamankan 2 pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar hotel.
Sementara dari hasil pengecekan perizinan pengelolanya hanya dapat menunjukan IMB. Karyawan hotel belum dapat menunjukkan SIUP-TDP.
"Kami akan memberikan surat peringatan," tambahnya.
Pemeriksaan juga dilakukan di Hotel Coconut Jalan Suparjan Mangun Wijaya, Kota Kediri.
Di hotel yang dikelola PT Sumber Teladan Utama itu nama penanggungjawab yang tertera di SIUP-TDUP ditutupi kertas.
Sedangkan perizinan pihak pengelola hanya dapat memperlihatkan SIUP Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Sedangkan izin lainnya belum dapat menunjukkan. Untuk tamu hotel yang menginap tidak ditemukan pelanggaran.
Nur Khamid menjelaskan, Operasi Cipta Kondisi dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan pencegahan tindak asusila pada malam hari Valentine.
"Empat pasangan bukan suami istri yang menyewa kamar hotel dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Kediri guna mendapatkan pembinaan," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Malam Valentine, Satpol PP Kota Kediri Amankan Empat Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Hotel