TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM - Wali Kota Subulussalam, H Merah Sakti SH melalui tim kuasa hukumnya melaporkan mantan Kabag Organisasi Setdako, M Jhoni Ariza ke polisi terkait ujaran kebencian di media sosial (medsos).
Sementara itu, pihak terlapor mengaku telah diperiksa dan di-BAP (berita acara pemeriksaan), namun statusnya belum menjadi tersangka.
Wali Kota Subulussalam, H Merah Sakti yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/2/2019), usai penyerahan secara simbolis beasiswa kepada 478 mahasiswa membenarkan adanya laporan terhadap mantan pejabat Pemko Subulussalam tersebut.
Merah Sakti menjelaskan, sebagai wali kota posisinya saat ini adalah Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK.
"Saya ini kan PPK, masa saya tidak bisa marah dengan pegawai-pegawai saya, memangnya orang itu apa? SK mereka (ASN-red) saja saya yang tandatangani. Tapi ya sudahlah, biarkan saja," ujar dia.
Saat ditanyai siapa yang membuat laporan ke polisi, Merah Sakti mengaku, dia melalui kuasa hukumnya.
Disebutkannya, informasi terakhir dari kuasa hukum, kasus itu sudah bergulir di kepolisian.
Ketika disinggung wartawan soal kabar orang tua Jhoni yang telah datang ke kediamannya guna menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, Merah Sakti menjawab diplomatis bahwa, sebagai orang politik dan wali kota ada banyak tamu yang datang setiap hari, sehingga dia mengaku tidak tahu jika pun orang tua Jhoni ada datang ke kediamannya.
Baca: Fitradjaja Purnama Dibayar Billy Sindoro 1000 SGD Per Hari untuk Mengurus Perizinan Meikarta
"Kita rule of law saja lah, ikuti saja prosesnya," tandasnya.
Kasus ini bermula saat Wali Kota Subulussalam, H Merah Sakti SH meluapkan kemarahannya kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) saat menjadi inspektur upacara (irup) peringatan HUT Ke-47 Korpri pada 29 November 2018 lalu.
Sasaran utama kemarahan Wali Kota ditengarai kepada dua mantan pejabat di Subulussalam, meski kala itu Merah Sakti tidak menyebut nama mereka secara langsung.
Kedua pejabat itu diduga adalah Baginda Nasution selaku mantan Sekretaris Bappeda dan M Jhoni Ariza, mantan Kabag Organisasi Setdako Subulussalam.
Kemarahan Wali Kota ini dilatarbelakangi mutasi pada akhir Oktober 2018, yang mendapat reaksi dari sejumlah pejabat yang diganti.
Bahkan, polemik mutasi itu sampai bergulir ke DPRK dan pusat karena beberapa ASN mengadu ke lembaga dewan hingga ke Mendagri.