Selain itu, di media sosial sejumlah ASN juga terus membahas mutasi yang dinilai ilegal tersebut.
M Jhoni Ariza yang notabene mantan orang dekat Wali Kota ditenggarai sebagai motor penggerak aksi protes ASN atas mutasi itu.
Baca: Tangis Keluarga saat Jenazah Bripka Kristian Korban Bunuh Diri Diautopsi di RS Bhayangkara
Makanya, Merah Sakti tampak begitu gerah terhadap sosok Jhoni yang juga alumni STPDN.
Kasus ini makin memanas karena di media sosial muncul postingan Amrin Cibro, mantan sekretaris Disperindagkop yang menulis, “#HUTKORPRIKU Baru 1 org John saja sdh ketar ketir.”
Lalu, Jhoni sempat memposting sebuah komentar di sana yang dianggap ujaran kebencian walau belakangan postingan tersebut dihapus, namun sempat di-screenshoot.
Sementara itu, mantan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setdako Subulussalam, M Jhoni Ariza membenarkan dirinya telah dilaporkan Wali Kota Merah Sakti ke polisi.
Laporan itu terkait ujaran kebencian di media sosial (medsos) Facebook, beberapa bulan silam.
Jhoni pun mengaku sudah diperiksa dan di-BAP pihak kepolisian. Namun sejauh ini, dia mengaku belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Masih dimintai keterangan," kata Jhoni dalam pesan singkat via WhatsApp kepada Serambi, Senin (11/2/2019).
Jhoni membeberkan, dalam pemeriksaan dirinya diajukan sebanyak 16 pertanyaan. Pada kasus ini, penyidik juga sudah menghadirkan ahli ITE dan ahli Bahasa.
"Baru satu kali diperiksa dan langsung di-BAP dengan 16 pertanyaan. Delik kasusnya terkait ujaran kebencian," kata Jhoni seraya mengaku bahwa dia belum menunjuk pengacara untuk mendampinginya.(lid)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Wali Kota Polisikan Eks Pejabat