Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Zainudin Hasan, Bupati Lampung Selatan Non Aktif setidaknya telah menggelontorkan uang sekitar Rp 8 miliar untuk merenovasi rumah dan masjid di Jalan Masjid Jami Bani Hasan Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan.
Hal ini terungkap saat setelah Arsitek Pribadi Zainudi Hasan, Pipin memberi keterangan dalam persidangan dalam kasus fee proyek dinas PUPR Lampung Selatan, Kamis 14 Februari 2019.
"Saya meneruskan pekerjaan finising rumah dan masjid mulai september 2015," ungkapnya.
Pipin pun mengaku mulai melakukan renovasi dari akhir 2015 hingga dua tahun berikutnya.
"Jadi saya merenovasi saat sebelum dan sesudah (Zainudin) jadi Bupati, karena beliau meminta renovasi terus menerus berlanjut, baik rumah maupun masjid," ungkapnya.
Pipin pun mengaku renovasi rumah Zainudin menghabiskan uang Rp 3,8 miliar, sedangkan masjid menghabiskan uang Rp 4,3 miliar.
"Kalau ditotal kisaran Rp 8 miliar," ungkapnya.
Kata Pipin pembayaran ini pun secara bertahap melalui Agus Bhakti Nugroho.