TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Mayat pria yang ditemukan di depan pintu keluar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Gemekan, Sooko, Kabupaten Mojokerto telah diketahui identitasnya.
Pria itu bernama Wahyu Santoso (60), warga Jalan Majene 3 Blok K No 67, Biring Kanaya, Kota Makassar.
Seksi Pelayanan dan Penanggulangan Bencana (P&PB), Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto, Didik Sudarsono mengatakan, identitas korban dapat terungkap setelah Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto mengambil sidik jari.
"Dari sidik jari itulah dapat dilacak identitas korban. Korban bernama Wahyu Santoso (60)," kata Didik, Senin (18/2).
Baca: KPU Solo Temukan 58 Kotak Suara Berbahan Karton dalam Kondisi Rusak, Ini Penampakannya
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery mengatakan, terkait kasus penemuan mayat laki-laki di SPBU Desa Gemekan pihaknya belum dapat memastikan.
Di sisi lain kasus tersebut ditangani Sat Lantas Polres Mojokerto.
"Sementara belum ada indikasi yang mengarah ke kasus pembunuhan. Dugaan sementara tabrak lari. Kasus ini masih dalam penanganan Sat Lantas," tandasnya.
Diduga Korban Tabrak Lari
Sebelumnya, mayat pria tak dikenal ditemukan tewas di depan pintu keluar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Gemekan, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (18/2/2019) sekitar pukul 00.30 wib.
"Korban tidak membawa kartu identitas satupun," kata Seksi Pelayanan dan Penanggulangan Bencana (P&PB) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mojokerto, Didik Sudarsono, Senin (18/2/2019).
Didik mengatakan, mayat laki-laki itu ditemukan pengendara motor yang kebetulan melintas di SPBU Desa Gemekan.
"Setelah mendapat informasi dari pengendara motor, kami bersama jajaran kepolisian dan relawan langsung datang ke lokasi penemuan mayat. Saat melakukan evakuasi, diketahui ada luka di kepala bagian depan kiri korban. Mungkin pria ini korban tabrak lari," terangnya.
Dia menambahkan, korban dievakuasi petugas ke kamar jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Korban memiliki ciri-ciri berkumis dan berjenggot uban.
Baca: Peserta Open Bidding Eselon II di Pemerintah Kota Bogor Boleh Melamar Dua Posisi