News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Napi Kabur

70 Napi Lapas Banda Aceh Masih Buron

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman (kanan) didampingi Kepala Lapas Meulaboh, Jumadi (dua kiri), menyaksikan pemeriksaan urine petugas sipir dan pegawai di Lapas setempat, Senin (18/2/2019).

Kepala Lapas Meulaboh, Jumadi mengatakan, penertiban rutin sering dilakukan pihaknya kepada napi.
Bahkan, beberapa waktu lalu, pihaknya pernah menggeledah kamar napi dan menyita handphone serta membongkar jaringan kabel listrik yang dipasangkan oleh napi.

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman menerangkan, hingga saat ini warga yang terkait dengan hukum di wilayah Kabupaten Nagan Raya masih menjalani dan ditahan di Lapas Meulaboh, Aceh Barat.

Pasalnya, di Kabupaten Nagan Raya sejak mekar dari Aceh Barat pada tahun 2002 lalu itu, belum memiliki rumah tanahan negara (Rutan) atau Lapas.

Dijelaskannya, selama ini tahanan asal Nagan Raya yang ditahan di Lapas Meulaboh bila menjalani persidangan di Nagan Raya harus dijemput oleh jaksa dan kepolisian ke Lapas Meulaboh.

Setelah persidangan, mereka dibawa kembali ke Lapas sehingga harus bolak balik.

Untuk mengatasi persoalan ini, Kanwil Kemenkumham Aceh dalam hal ini Lapas Meulaboh dan Pemkab Nagan Raya sudah berkoordinasi dan membahas soal kebutuhan pembangunan Lapas di Nagan Raya.

Dia menyebutkan, Pemkab Nagan Raya sudah ada komitmen akan menyerahkan lahan seluas 3 hektare untuk dibangun Lapas.

Namun, luas lahan tersebut masih belum cukup karena untuk pembangunan Lapas minimal butuh 5 hektare.

"Tentu ketika sudah diserahkan oleh Pemkab Nagan Raya ke Kemenkumham baru nanti akan diusulkan ke pusat sehingga bisa didirikan Lapas di Nagan Raya," ujar Meurah Budiman didampingi Kepala Lapas Meulaboh, Jumadi seraya menyebutkan jumlah tahanan di Lapas Meulaboh saat ini sebanyak 570 orang asal Aceh Barat dan Nagan Raya.

Selain pembangunan Lapas Nagan Raya, imbuh Meurah Budiman, kondisi memprihatinkan dan mendesak saat ini adalah merehab Rutan Sinabang yang masih bersifat sementara karena pagarnya menggunakan seng.

Sebab, kondisi itu sangat rawan dijebol napi yang ingin kabur.

"Di sana sudah ada bangunan Rutan yang dibangun BRR pascatsunami silam, tetapi belum rampung sehingga belum dapat digunakan," tandasnya.

Dia mengungkapkan, rehab Rutan Sinabang sudah diusulkan Kemenkumham ke pusat dengan harapan dalam APBN Perubahan 2019 bisa diakomodir.

"Harapan kita, bisa diprioritaskan anggaran dalam APBN-P sehingga dapat dirampungkan tahun ini," harapnya.(riz)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul 70 Napi Masih Buron

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini