Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muhammad Ferry Fadly
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 2.270 butir ekstasi diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Jambi.
Polisi juga mengamankan enam tersangka.
Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, pelaku satu jaringan.
"Tersangka yakni Endang Kurnia diamankan pada 9 Februari 2019 di Angsoduo dengan barang bukti 414 butir ekstasi.," ujar Eka Wahyudianta, Selasa (19/2).
Kemudian dikembangkan, diamankan Feri Fernandes, Bustamin Arifin dan Dimas.
Mereka ditangkap di perbatasan Jambi - Riau tepatnya di Depan Polsek Merlung dengan barang bukti 1..860 butir ekstasi.
"Dikembangkan lagi. Ditangkap 2 orang di Palembang. Keduanya Ahmad Yani dan Apriyadi. Mereka ini satu jaringan," jelasnya.