TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pencuri uang senilai Rp 213 Juta di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah telah ditangkap anggota Reskrim Polsek Singosari, Malang, pada Senin (18/2/2019).
Dari hasil pencurian itu, polisi telah memperoleh beberapa bukti terutama terkait modus pelaku dalam melakukan pencurian.
Pelaku bernama Siska, mahasiswi semester 8 di salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.
Berikut ini sejumlah fakta pencurian yang terjadi di Pondok Pesantren Al Ishlahiyah Kota Malang
1. Menyamar Seperti Santri Ponpes
Kanit Reskrim Polres Singosari, Iptu Supriyono mengatakan, dalam melakukan aksinya, pelaku masuk ke wilayah Pondok Islahiyah dengan menyamar seperti santri Ponpes.
Baca: Sebelum Sukses Jadi Pedangdut Top, Nassar Mengaku Sering Diberi Amplop Kosong Sebagai Upah Nyanyi
Kemudian pelaku memasuki ruangan kantor dan mencari kunci-kunci yang berada di laci lemari.
Setelah kunci-kunci lemari itu ditemukan, pelaku kemudian mencari salah satu kunci yang dipakai untuk membuka pintu lemari yang berisi uang tersebut.
Pelaku kemudian mendatangi ruangan penyimpanan uang tersebut lalu mengambilnya.
Setelah uang itu diambil, pelaku kabur dengan membawa uang itu beserta kunci lemari melalui halaman depan Ponpes
"Jadi pada saat pelaku melakukan aksi, keadaan Ponpes sepi lantaran para santri banyak yang sekolah. Melihat keadaan itu, pelaku langsung menggasak uang itu walaupun aksinya sempat terekam kamera CCTV," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan kesaksian dari penghuni Ponpes, Supriyono menjelaskan bahwa saksi pada saat itu akan membuka laci lemari namun tidak menemukan kunci lemari tersebut.
Setelah dicari ke beberapa tempat tidak juga ditemukan, saksi kemudian melaporkan ke pengurus yayasan.
Setelah di cek, para pengurus Ponpes sepakat untuk menjebol pintu rak lemari yang berisikan uang Operasional Pondok Islahiyah itu.