News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pensiunan Polisi Ini Tak Terima Anaknya Tewas Atas Tuduhan Curanmor di Unimed, 4 Pelaku Tertangkap

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stefan Sihombing dan Joni Pernando Silalahi dihakimi massa di Kampus Unimed Sumut.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Terkait berita dugaan penganiayaan yang dilakukan massa dan satpam, informasi yang dihimpun bahwa pelaku sudah berhasil diamankan polisi.

"Sudah kita amankan. Tunggu saja, nanti release bersama Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto," ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira di grub WhatsApp milik wartawan, Kamis (21/2/2019).

AKBP Putu Yudha Prawira juga belum bersedia membeberkan nama-nama terduga pelaku yang diamankan oleh pihaknya.

Ia hanya mengatakan agar menunggu pernyataan resmi dari Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto.

Baca: Cerita TNI Tangkap Kapal Pencuri Ikan Paling Dicari di Dunia

Hal itu juga disampaikan oleh Febe Sihombing, sepupu Stefanus saat menanggapi komentar netizen di media sosial yang menyebutkan bahwa antara pelaku dan korban sama-sama bersalah.

“Yang jelas sudah ditangkap 4 pelaku walau yang lain belum dapat. Lagi diproses. Jadi kamu jangan menyimpulkan dengan mudahnya. Gampang sekali ya bicara begitu sementara 2 nyawa hilang,” tulis Febe Sihombing.

Sebelumnya, Warga sekitar kawasan Universitas Negeri Medan (Unimed) Jalan Williem Iskandar, Medan Estate dihebohkan dengan massa yang menganiaya dua pria hingga dikabarkan tewas di tempat pada Selasa (19/2/2019) lalu.

Amukan massa pun direkam oleh warga net dan mendapat respons yang cukup cepat sehingga video tersebut viral.

Pantauan Tribun Medan pada video tersebut, terlihat sejumlah warga dan beberapa oknum yang diduga petugas keamanan kampus turut serta melakukan penganiayaan.

Kedua pria yang menjadi korban penganiayaan berujung maut tersebut yakni, Stefan Sihombing (21) dan Jhony Fernando Silalahi (30).

Keduanya dikabarkan meninggal di tempat meski salah seorang dari korban sempat dirujuk ke RS terdekat, namun nyawanya enggan tertolong.

Atas peristiwa main hakim sendiri, kedua pihak korban yang ditemui Tribun Medan secara terpisah telah membuat laporan kepada pihak kepolisian Polsek Percutseituan.

Baca: Djoko Santoto Dilaporkan ke Polisi, Tim Prabowo Minta Keadilan

Seperti pengakuan Poltak Sihombing (62) yang merupakan pensiun Polisi dengan pangkat terakhir Aiptu, mengatakan bahwa dirinya tidak terima atas tuduhan kepada anaknya yakni Stefan Sihombing.

"Tidak betul itu anak saya dituduh mencuri kereta (sepeda motor) maupun helm. Anak saya itu anak baik-baik. Sebelum ke Unimed, anak ku itu minta uang kepada ku untuk berenang di sana. Setahu saya ia pergi dengan temannya naik sepeda motor. Untuk laporan atas penganiayaan anak saya sudah saya buat di Polsek Percutseituan," ucap pria yang menggunakan kedua tongkat untuk dapat berjalan, Kamis (21/2/2019).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini