Laporan Wartawan Banjarmasin Post Fadly SR
TRIBUNNEWS.COM, KUALAKAPUAS - Informasi terbaru didapat dari pihak kepolisian, bahwa ada satu lagi pelaku pembunuhan Fadli Rahman telah diamankan.
"Ya, satu lagi pelaku kami amankan, jadi ada enam pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Ahmad Budi Martono kepada Banjarmasinpost.co.id, Jumat (22/1/2019) sore.
Diberitakan sebelumnya, lima pelaku pembunuhan terhadap Fadli Rahman (23) warga Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas dibekuk okeh pihak kepolisian.
Semua pelaku ditangkap oleh Tim Kepolisian Gabungan dari Satreskrim Polres Kapuas, Polsek Selat yang dibackup Resmob Polres Pulpis dan Resmob Polres Tabalong, Kalsel.
Penangkapan terhadap para pelaku pembunuhan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Ahmad Budi Martono.
Lima pelaku yang sebelumnya dibekuk yakni HS (21) warga Jalan Cilik Riwut Gang Wahyu Kapuas, MH (18) warga Jalan Anggrek Gang V Kapuas, LP (25) warga Jalan Kapuas Kabupaten Kapuas, MN (17) warga Jalan Trans Kalimantan dekat Terminal Induk Kapuas dan PS (22) warga Jalan Mahakam Gang 5 Kapuas.
Waktu penangkapan sejak Kamis (21/2/2019) hingga Jumat (22/2/2019) sekitar Pukul 02.00 WIB sampai dengan 06.30 WIB.
Dua hari terakhir pihak kepolisian kerja keras di lapangan untuk memburu para pelaku pengeroyokan dan pembunuhan terhadap korban Fadli Rahman.
Para pelaku dibekuk di tiga lokasi berbeda bahkan diburu hingga keluar wilayah Kalteng.
TKP penangkapan pertama yakni Cilik Riwut Gang Wahyu Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas Kalteng.
Lalu penangkapan di Jalan Meranti Kelurahan Lanjas Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara Kalteng.
Terakhir, penangkapan di Desa Kitang Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Ahmad Budi Martono kepada Banjarmasinpost.co.id, mengatakan bahwa para pelaku kini telah diamankan di Polsek Selat.
"Ya, para pelaku sudah kami tangkap dan kini sedang diintrogasi di Polsek Selat, Kapuas," kata Kasat Reskrim.
Dilanjutkannya, penangkapan ini adalah hasil penyelidikan mendalam di lapangan dan kerja keras dari tim gabungan yang solid dalam memburu para pelaku.
"Tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini terjadi Senin (18/2/2019) sekitar pukul 01.00 WIB lalu," jelasnya.
Peristiwa bermula pada saat korban habis mengantar pacar kemudian menuju ke Jalan Mahakam Gang V Kapuas untuk mendatangi temannya.
Sesampainya di sana korban cekcok dengan teman-temannya sehingga terjadi penganiayaan dan pengeroyokan oleh teman-temannya tersebut.
Rabu (20/2/2019) sore, korban ditemukan mengapung di DAS Kapuas, dalam keadaan tak bernyawa.
Asumsi berkembang dan hasil autopsi, Kamis (21/2/2019) siang, ditemukan ada bekas benturan keras di kepala korban dan lima luka tusuk di tubuhnya, diantaranya tiga luka di pinggang depan kanan dan dua di belakang.
Hingga disimpulkan Fadli Rahman adalah korban tindak penganiayaan.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan mendalam di lapangan, identitas para pelaku dikantongi, polisi pun gerak cepat memburu para pelaku.
"Yang jelas para pelaku sudah kami amankan semua. Informasi lebih lanjut tunggu hasil penyidikan Polsek Selat," pungkasnya.