Laporan Wartawan Tribun Jambi, M Ferry Fadly
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi kembali melakukan razia antik. Kali ini, razia menyasar tempat hiburan di Kota Jambi.
Tim bergerak Jumat (22/2/2019) sekira pukul 22.30 WIB.
Tempat-tempat hiburan malam yang didatangi petugas untuk diperiksa, yaitu panti pijat, dua buah karaoke, sebuah klub malam dan sebuah warnet-game online.
Petugas gabungan memeriksa setiap sudut ruangan tempat hiburan malam tersebut yang diduga sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap setiap pengunjung maupun pegawai tempat hiburan malam tersebut.
Saat petugas datang di panti pijat Em di belakang pasar modern Kebun Handil, terlihat sepi pengunjung. Semua room kosong.
Baca: Jadi Buzzer Pilpres 2019, Donny Menerima Teror Ancaman Pembunuhan Hampir Setiap Hari
Akan tetapi, petugas gabungan mendapatkan sejumlah karyawan terapis profesional yang berada di dalam mess.
Dalam razia itu, beberapa karyawan terapis panti pijat Em yang diduga menggunakan narkotika dites urine satu per satu.
Alhasil petugas mendapatkan seorang wanita yang bekerja sebagai karyawan terapis positif mengonsumsi narkotika.
Lalu polisi bertanya pada karyawan terapis yang hasil tes urinenya positif menggunakan narkoba, Na.
Dia mengaku bahwa telah mengonsumsi obat jenis somadril.
"Saya tidak pakai narkoba pak, saya mengonsumsi obat somadril dari resep dokter, tapi saya tidak bawak resepnya tinggal di kampung halaman saya," ujarnya kepada petugas.
Karena tidak dapat menunjukkan resep obat dari dokter, karyawan terapis tersebut digiring petugas ke Mapolda Jambi pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Karyawan Panti Pijat Digiring Malam-malam, Polisi Razia Suasana Mendadak Sepi, Ramainya di Mess