News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berawal Dari Pesta Narkoba di Rumah Kosong, Peredaran Sabu di Blitar Pun Terbongkar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti sabu-sabu saat merilis kasus itu, Rabu (27/2/2019).

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Satnarkoba Polres Blitar Kota membekuk tiga pengedar sabu-sabu di Kota Blitar.

Ketiga pelaku, yaitu, Toni Kurniawan (41), Deny (24) dan Ahmad Huzaini (40).

Ketiga pelaku ini merupakan pemasok sabu-sabu ke dua pria yang diringkus polisi saat menggelar pesta sabu di rumah kosong di Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2,5 gram dari kedua pelaku.

Baca: Kasus Pengrusakan Musala di Jatinegara : Pelaku Mengaku Kebal Peluru dan Titisan Syekh Siti Jenar

Toni merupakan warga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Sedangkan Deny merupakan warga Sananwetan, Kota Blitar.

Dan Huzaini adalah warga asli Kota Surabaya yang tinggal di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

"Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan pengembangan dari kasus sebelummya. Ketiga pelaku ini yang menjual sabu-sabu ke dua orang yang kami tangkap sebelumnya," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar, Rabu (27/2/2019).

Sebelumnya, aparat Satnarkoba Polres Blitar Kota membekuk dua pria yang sedang menggelar pesta sabu di sebuah rumah kosong.

Kedua pelaku, yaitu, Dodo Hendrawan (39), warga Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar dan Yusron (28), warga Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Saat diperiksa, Dodo dan Yusron mengaku membeli sabu-sabu dari Toni. Lalu polisi bergerak menangkap Toni.

Baca: KPK Panggil 12 Saksi Terkait Kasus Pengadaan Jasa di Perum Jasa Tirta II

Dari penangkapan Toni, kasusnya masih mengembang lagi.

Kepada polisi, Toni mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Deny. Polisi juga menangkap Deny.

Tidak berhenti di situ, polisi masih mengembangkan kasusnya.

Dari penangkapan Deny, polisi akhirnya menangkap Huzaini.

Huzaini ini merupakan pemasok sabu-sabu ke Toni dan Deny.

"Total ada lima pelaku yang kami tangkap. Dua pelaku sebagai pemakai, dua lagi sebagai pengedar, dan satu orang yang memasok barang ke pengedar. Pemasoknya asli Surabaya tinggal di wilayah Garum," kata AKBP Adewira.(Sansul hadi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Surabaya Pasok Sabu ke Kota Blitar, Kedoknya Terbongkar saat Ada Pesta di Rumah Kosong Ini

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini