TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga oknum anggota Kepolisian berpengkat Brigpol yang ditangkap di Makassar karena nyabu bareng wanita cantik, resmi ditahan.
Tiga polisi dengan pangkat Brigpol tersebut menjadi tahanan di ruang tahanan titipan Ditresnarkoba Polda Sulsel, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Minggu (24/2/2019) lalu.
Tiga anggota Polri yang ditangkap tim Ditresnarkoba Polda Sulsel, usai pesta narkoba jenis sabu di Hotel Kolonial, Kota Makassar, Sabtu (23/2/2019) dini hari.
Baca: Perairan Tidore Disurvei Terkait Persiapan Sail 2021 dan Napak Tilas 500 Tahun Ekspedisi Magelhaens
Saat didatangi wartawan, Selasa (26/2/2019), untuk melakukan konfirmasi, seorang tahanan di ruang tahanan Ditresnarkoba Polda Sulsel, coba ancam wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar.
Dugaan pengancaman ini oleh seorang tahanan di Rutan narkoba di lantai 3, saat wartawan meliput proses gelar perkara tiga anggota Polisi ditangkap pesta narkoba.
"Oi kau, wartawan? kau mau meliput itu gelar perkaranya yang tiga anggota polisi narkoba," tanya tahanan tersebut kepada jurnalis Tribun Timur yang berada tidak jauh dari Rutan.
Jurnalis Tribun Timur pun membenarkan pertanyaan itu, tapi tahanan itu malah balik memperingati dengan nada ancaman.
Bahkan dia mengangguk-anggukkan kepala sembari menanyakan alamat kantor media tersebut kepada jurnalis lain.
Ancam Jurnalis
"Oh, di tribun kau kerja. Oke tunggu saya bebas ya, nanti saya cari kau kalau saya sudah bebas," ujar tahanan tersebut yang terus menatap dengan wajah yang sinis.
"Tunggu saja saya keluar, saya pasti cari kau itu," lanjut tahanan berpostur badan tegap dan besar, tidak mengenakan baju dan duduk di atas meja beton dalam Rutan.
Jurnalis Tribun hanya mengangguk dan mencoba untuk meminta nama lengkap tahanan itu, tapi yang bersangkutan memalingkan wajahnya dan minta jurnalis Tribun pergi.
Baca: Gadis 15 Tahun Diperkosa 3 Pemuda di Kupang, Ini Pengakuannya Pada Polisi
Terpisah, Diresnarkoba Polda Kombes Pol Hermawan dikonfirmasi melalui telepon karena enggan ditemui mengaku, saat ini penyidik sudah siap untuk gelar perkara.
"Iya, kita baru mau gelar perkara kasus oknum polisi yang ditangkap narkoba. Ini sementara persiapan gelarnya, jadi rekan-rekan media tunggu saja," ujar Hermawan.