Ditanyakan soal percobaan pengancaman dari tahanan narkoba itu, Hermawan pun meminta agar tahanan tersebut nantinya juga akan diproses sesuai hukum berlaku.
"Soal itu tidak usahlah, biarkan nanti dia bakalan dihukum juga," lanjut Hermawan kepada tribun, saat dikonfirmasi terkait dugaan pengancaman tahanan.
Seperti diketahui, pada Sabtu (23/2/2019) lalu, tiga anggota Polri berpangkat Brigpol ditangkap.
Mereka ditangkap usai pesta narkoba bersama seorang wanita cantik.
Penangkapan dilakukan tim Khusus Ditresnarkoba Polda di kamar 701 Hotel Kolonial, Jl Tanjung Bunga, Makassar.
Penangkapan tiga oknum kepolisian tersebut dipimpin oleh Diresnarkoba Kombes Pol Hermawan.
Jalani Tes Urine
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani mengatakan, ketiga oknum anggota polisi dan seorang wanita itu telah menjalani tes urine.
Setelah tes urine, mereka semuanya positif mengandung methapetamine atau memakai sabu.
Lanjut Dicky, penangkapan ketiga anggota Polri dan seorang warga sipil ini berdasarkan laporan LP : A / / II / 2019 / SPKT Polda Sulsel, 22 Februari 2019.
"Penangkapan di Hotel Kolonial dipimpin langsung oleh pak Diresnarkoba (Kombes Pol Hermawan), setelah tim menerima informasi masyarakat," ungkap Dicky.
Setelah penangkapan dan tiba di gedung Ditresnarkoba Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 16, keempat pelaku tes urine. Hasilnya semua positif Methapetamine.
Barang bukti yang diamankan, satu saset, satu set alat isap bong, dua saset bekas pakai, satu sendok sabu, lima unit ponsel, uang tunai Rp 3,8 juta dan sebuah Senpi jenis Revolver.
“Ketiga anggota yang ditangkap sudah terdeteksi terlibat jaringan narkoba dan seorang diantaranya, Brigpol H sudah disersi dan direkomendasi pemecatan,” ujar Dicky melalui keterangan resminya.