TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Hanya gara gara malu dimarahi, seorang adik bunuh kakak di Lampung.
Kasus adik membunuh kakak kandung ini membuat heboh apalagi terjadi di hadapan orangtua mereka.
Peristiwanya terjadi di Dusun Nangkojajar, Desa Kalicinta, Kotabumi Utara, Lampung, Rabu, 27 Februari 2019.
Berikut sederet fakta kasus adik bunuh kakak kandung di Kotabumi, Lampung Utara
1.Pindahkan Foto Almarhum Ibu
Anang Afandi (30),ditusuk adiknya sendiri bernama, Panji Putra alias Puput (27), pada Rabu 27 Februari 2019 sekitar pukul 07.00 WIB.
Rukati masih ingat betul pada malam sebelum kejadian, suaminya saat itu belum tidur.
Baca: Peringatan Dini BMKG - Daftar Wilayah Berpotensi Cuaca Ekstrem Kamis 28 Februari 2019
Padahal, kebiasaan Anang tidur pukul 22.00 WIB. Dirinya merasa ganjil, dengan sikap Anang itu.
"Saya tadi sempat nanya. Kenapa sudah dini hari mas kok tidak tidur," ujarnya.
Atas pertanyaan itu, Anang menjawabnya habis mindahin foto ibu.
2. Acara 40 hari meninggalnya sang Ibu
Sebab, pada Selasa 26 Februari 2019, di rumah mertuanya sedang menggelar acara 40 hari Ibu Anang.
Kemudian pada Rabu pagi, dirinya dapat telepon Rayi Endang, kakak iparnya yang mengabarkan sedang terjadi keributan di rumah mertuanya.
"Saya bilang ke suami, coba mas lihat ke sana," jelasnya.