News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gempa di Sulteng

Batal Ditetapkan oleh Pemkot Palu, Data Pengungsi Tahap 3 Masih Divalidasi Kembali

Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga kelurahan Balaroa melakukan aktivitas sehari-hari di posko pengungsi Kelurahan Duyu Kecamatan Tatanga kota Palu Kamis 25 Oktober 2018.

TRIBUNNEWS.COM, PALU -- Pemerintah Kota Palu batal menetapkan data jumlah pengungsi korban bencana alam 28 September 2018.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bappeda Kota Palu Arfan, Jumat (1/3/2019).

Jelasnya, di Kota Palu ada tujuh Kelurahan yang meminta penundaan penetapan jumlah pengungsi tahap 3, karena ada penambahan jumlah pengungsi.

"Kita minta ini dilakukan pengecekan kembali," ujarnya.

Jangan sampai kata dia, yang dimasukkan dalam data pengungsi itu ternyata tidak memenuhi syarat sebagai pengungsi

• Rekap Baru Dirampungkan, Ini Jumlah Terbaru Korban Terdampak Bencana di Kota Palu

"Termasuk data-data sebelumnya yang sudah dimasukkan, kita minta divalidasi kembali," terangnya.

Rencana, penetapannya itu paling lambat akan dilakukan pada Senin tanggal 3 Maret 2019 pekan depan.

Tecatat, pada penetapan jumlah pengungsi tahap 2, jumlah pengungsi di Kota Palu sebanyak 40.000 jiwa tersebar di semua kecamatan se Kota Palu.

Besar kemungkinan jumlah itu akan bertambah, atau justru berkurang.

Halaman Selengkapnya>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini