Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNNEWS.COM, SUKOHARJO - Calon legislatif anggota DPR RI Dapil V dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Bertrand Antolin, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (2/3/2019).
Kedatangannya adalah untuk mengurus balihonya yang berada di sekitar Jembatan Bacem, Solo Baru yang diturunkan Bawaslu Sukoharjo.
Diketahui pada hari Jumat (1/3/2019) siang, balihonya yang berukuran 4x7 meter ditertibkan oleh Bawaslu Sukoharjo.
Padahal baliho itu baru saja dipasang oleh pihak ketiga.
Betrand mengatakan, setelah dia mendapatkan kabar tersebut, dia bersama d tim suksesnya langsung terbang dari Jakarta untuk meluruskan hal itu.
"Kita tidak tau adanya larangan pemasangan APK di white area, dan kita kesini untuk meluruskan dan juga meminta maaf," ungkap dia.
Diakui Bertrand, ia mendapatkan banyak dukungan dari masyarakat, baik materi maupun non materi.
Sementara itu terkait pemasangan APK tersebut ia serahkan ke pihak ketiga, yang mana pihak ketiga tersebut tidak mengetahui aturan-aturan pemasangan APK.
"Saya tidak menyalahkan mereka (pihak ketiga) karena mungkin mereka tidak mengerti hukum, tapi antusias mereka luar biasa," katanya.