TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Polisi kembali melibatkan anjing pelacak dalam menangkap maling sapi di Kabupaten Lumajang. Kali ini penangakapan maling sapi juga ditambah dengan alat lain, yakni drone.
Pelibatan drone dan anjing pelacak dalam kasus pencurian sapi itu dilakukan, saat melacak maling sapi milik Sukir, warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Lumajang pada Kamis (28/2/2019) lalu.
Tiga ekor sapi milik Sukir raib dari kandangnya. Ketiga sapi itu bernilai sekitar Rp 70 juta.
Raibnya sapi Sukir baru diketahui pukul 04.00 Wib. Setelahnya Sukir melaporkannya ke polisi.
Polisi langsung bergerak melacak pencurian sapi itu.
Beberapa saat pencarian, polisi dan warga yang dibantu anjing pelacak menemukan seekor sapi di sebuah selokam berjarak sekitar 3 Km dari rumah Sukir.
Setelah diperiksa, sapi itu benar milik Sukir. Polisi dan anjing pelacak kemudian melanjutkan pencarian.
Sampai akhirnya anjing pelacak berputar-putar di Desa Selok Anyar Kecamatan Pasirian.
Jarak desa itu sekitar 10 kilometer dari kandang Sukir.
Setelah anjing pelacak hanya berputar di desa itu, polisi menerbangkan drone untuk memantau pergerakan orang yang mencurigakan.