News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi Alya Mengaku Tak Melihat Terdakwa Joko Susilo Memukul Haringga Sirla

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

‎Seorang saksi kasus penganiayaan Haringga Sirla bernama Alya Mariani (16) mengaku tidak melihat terdakwa Joko Susilo menganiaya Haringga baik memukul dan menendang pada 23 September 2018. TRIBUN JABAR/MEGA NUGRAHA

"Kami akan menghadirkan Lela untuk memberi kesaksiannya pekan depan," ujar Didik, anggota penasehat hukum Joko.

Ketua majelis hakim, Mohacmmad Basir mengabulkan permintaan tim penasihat hukum untuk menghadirkan Nurlela untuk mengkonfrontir keterangan Alya.

"Tapi jika yang bersangkutan tidak hadir, sidang langsung pemeriksaan terdakwa," ujar Basir.

Pada Selasa (22/1/2019), Tribun sempat mewawancarai Nurlela di Pengadilan Negeri Bandung.

Nurlela merupakan cucu dari Adang Ali. Adapun Adang Ali, bapak dari terdakwa Budiman.

Saat itu, Lela mengaku ditolong oleh seorang bobotoh.

‎"Iya, saya kejebak di antara kerumunan massa. Tiba-tiba ada bobotoh yang menarik saya‎ hingga ke luar dari kerumunan," ujar Laela.

Namun, saat ditanyakan apakah sosok itu adalah Joko, ia tidak mengetahui namanya.

"Saya tidak tahu namanya karena kejadian begitu tiba-tiba. Kalau lihat mukanya juga saya tidak tahu persis karena kan suasananya begitu panik, jadi saya tidak melihat terlalu jelas," ujar Laela. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini