Laporan Wartawan TribunSolo.com, Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo mencoret lima orang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019.
Menurut Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito, pencoretan lima orang WNA dalam DPT Pemilu 2019 berasal empat negara.
Yakni lanjut dia, dua orang berkewarganegaraan Amerika Serikat (AS), kemudian sisanya dari Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
"Kita temui ada lima orang WNA," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (7/3/2019).