TRIBUNNEWS.COM, EMPATLAWANG - Dua pria yang masih bertetangga rumah terlibat perkelahian di Jalan Jati Pendopo Lintang, Kabupaten Empatlawang.
Perseteruan Paizal (40) dan Faisol (45) dipicu dendam lama.
Akibatnya Faisol mengalami luka tusuk pada bagian perut, dada, tangan, dan paha.
Warga sempat membawa korban Faisol ke RS Pratama Pendopo yang kemudian dirujuk ke RSUD Empatlawang.
Namun, setiba di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Baca: Lindungi Sang Ibu, Seorang Pemuda di Banjarmasin Jadi Korban Pembacokan Pamannya
Dari informasi pihak kepolisian, peristiwa terjadi, Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 12.00 WIB di depan rumah pelaku Paizal.
Peristiwa berawal saat Paizal hendak keluar rumah dan terjadi cekcok mulut dengan korban Faisol hingga terjadi perkelahian.
Kemudian, Faisol mengejar Paizal dengan membawa potongan kayu sampai ke depan rumah Paizal.
Melihat itu Paizal dari dalam rumah sudah siap dengan membawa tombak dan terjadilah perkelahian.
Baca: Selalu Khawatir, Pria di Palembang Serahkan Diri ke Polisi Setelah 7 Bulan Buron Akibat Bunuh Teman
Perkelahian keduanya sempat dilerai tetangga hingga membuat Paizal melarikan diri.
Sementara, korban Faisol mengalami luka tusuk pada perut, dada, tangan, dan paha.
"Tersangka PZ sudah kita amankan dikediaman kerabatnya Desa Tanjung Alam Kecamatan Lintangkanan," kata Kapolsek Pendopo Iptu Hariyanto saat dihubungi, Kamis (7/3/2019).
Dijelaskan Haryanto, rumah korban dan rumah tersangka ini bersebelahan tepatnya dibelakang kantor KUA Pendopo.
Baca: Dituding Pelaku Pemukulan, Seorang Pemuda di Lampung Tengah Jadi Korban Begal Motor
"Istri korban dan istri tersangka masih ada hubungan keluarga namun antara tersangka dan korban sudah ada dendam lama," katanya.
Pasca kejadian tersebut, rumah kedua orang tersebut yang terletak di Desa Nanjungan dirusak masa dan keluarga korban.
Masih dikatakan Kapolsek, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala desa yang berdekatan desa dan banyak keluarga korban, untuk mengimbau keluarga korban supaya mempercayakan proses hukum kepada Polisi dan agar tidak anarkis atau main hakim sendiri.
"Untuk teersangka Pz saat ini sudah kita amankan sementara di Rutan Empatlawang," katanya.
Penulis: Awijaya
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Duel Berdarah Dua Warga Bertetangga di Pendopo Lintang Empatlawang, Satu Tewas Satu Masuk Penjara