TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 01 di sebagian ruas Jalan A. Yani kilometer 25, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tepatnya di kawasan depan pagar Bandara Syamsudin Noor, dicopot.
Pencopotan APK ini menjadi ramai diperbincangkan dan telah viral di media sosial sejak Minggu (10/3/2019) kemarin.
Dalam video yang beredar di Instagram, terlihat tiga pria yang mencopoti APK di bahu jalan.
Dua pria yang berada di depan terlihat lebih dulu menyopoti APK tersebut.
"Hei, hei, hei jangan. Biar aja," kata perekam video yang berada dalam mobil tersebut.
Setelah ditegur oleh perekam video, kemudian mereka melanjutkan perjalanan.
Kemudian disusul pengendara yang menuntun motornya yang terlihat menyingkirkan APK tersebut agar tidak menghalangi pengguna jalan.
Perekam video tersebut kembali menegur pria itu.
Ternyata pria tersebut mengaku sebagai pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang diberi instruksi oleh atasannya.
Pencopotan APK Capres-Cawapres nomor urut 01 ini dibenarkan oleh pihak Bawaslu.