TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita hamil yang berprofesi sebagai pembantu rumah tangga di Medan bernama Yariba Laia (23) tewas mengenaskan.
Yariba tewas bersama janinnya di rumah sang majikan yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Sumatera Utara, Sabtu (9/3).
Mengutip Kompas.com, Selasa (12/3) dari penyelidikan polisi, pacar Yariba, Meiman Jaya Hulu (20) terlibat dalam tewasnya perempuan itu.
Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah mengatakan, penangkapan Meiman berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan fakta-fakta Yuridis lainnya.
Benar saja dugaan polisi, ketika diinterogasi Meiman malu karena Yariba sudah hamil duluan di luar nikah.
Lantas ia menyuruh Yariba untuk menggugurkan kandungannya dengan meminum obat aborsi.
Terhitung Yariba meminum obat aborsi sebanyak 3 jenis.
"Pelaku diduga malu karena korban sudah hamil tujuh bulan."