News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Kades Jojjolo Bulukumba Dilapor ke Panwaslu, Diduga Gunakan Rastra Sebagai Alat Kampanye

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komunitas Pemuda Kampung Bontoa (Kompak Bontoa) Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, melaporkan Kepala Desa Jojjolo, Hj Marniati, ke Panwaslu Kecamatan Bulukumpa, Senin (11/3/2019).

TRIBUNNEWS.COM, BULUKUMPA - Komunitas Pemuda Kampung Bontoa (Kompak Bontoa) Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten bulukumba, Sulsel, melaporkan Kepala Desa Jojjolo, Hj Marniati, ke Panwaslu Kecamatan Bulukumpa.

Laporan tersebut berawal dari dugaan ketidakprofesionalan Hj Marniati selaku kades.

Pasalnya, ia diduga telah memanfaatkan Beras Sejahtera (Rastra) untuk kepentingan salah satu calon legislatif (Caleg) yang didukungnya.

Laporan tersebut resmi diterima Panwaslu Bulukumpa, Senin (11/3/2019) kemarin.

Pengurus Kompak Bontoa, Basri Lampe menjelaskan, pada hari Kamis (7/3/2019), oknum kades tersebut telah mempolitisasi rastra.

Hal tersebut sesuai temuannya terhadap salah satu warga bernama Mariani, yang diberikan rastra oleh Kades Jojjolo.

Selain memberi rastra, lanjut dia, sang kades juga berkampenye dengan memberi contoh kertas suara.

Baca: Cara Mudah Mengisi SPT Tahunan Pribadi Secara Online

"Karena usai memberikan rastra, Ibu Marniati memberikan juga contoh kertas suara dengan menyampaikan kepada Ibu Mariani bahwa pilih Muh Jufri, S.H selaku calon anggota DPRD Kabupaten Bulukumba Dapil 3 Bulukumpa-Rilau Ale nomor urut 2 PPP," ujar Basri, Selasa (12/3/2019).

Yang aneh menurut Basri, sesuai Kartu Keluarga (KK), Mariani bukan termasuk warga Desa Jojjolo, melainkan warga Kelurahan Ballasaraja, kecamatan Bulukumpa.

Kedua daerah ini memang bertetangga.

"Pelayanan pemerintah Desa Jojjolo dalam hal ini pembagian rastra tidak sesuai mekanisme yang ada," jelasnya.

Pasalnya, lanjut dia, ada warga yang berhak mendapat rastra karena benar-benar tidak mampu.

"Tapi yang terjadi sebaliknya. Bahkan ada warga tidak berhak mendapatkan rastra karena mereka mampu tapi malah mereka dapat," kata Basri.

"Saya sudah melapor ke Panwas, kami juga bersama ibu Mariani dan barang bukti lainnya, termasuk karung Bulog, dan kertas suara," tambah Basri.

Ketua Panwascam Bulukumpa, Jawil, yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

Jawil mengaku, pihaknya sedang melakukan registrasi administrasi untuk dikembangkan menuju penyelidikan.

"Iya kami sudah mendapatkan laporannya, hanya saja kami belum bisa menjustifikasi apakah dianggap salah atau benar, kami harus melalui regulasi yang ada, termasuk pemanggilan saksi dan terlapor," jelas Jawil.

Jawil juga mengaku, pihaknya butuh waktu selama tujuh hari untuk meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan. (TribunBulukumba.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Diduga Gunakan Rastra Sebagai Alat Kampanye, Kades Jojjolo Bulukumba Dilapor ke Panwas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini