AKP Yusuf Purba mengatakan saat itu tersangka memukul kepala korban menggunakan kayu.
Korban saat itu masih menggunakan helm.
"Korban teriak minta tolong. Tersangka mencekik. Ini yang membuat korban meninggal dunia," ujarnya.
Awalnya, kedua tersangka hanya ingin mengambil barang milik korban. Tidak ada niat untuk membunuh.
Setelah menjalankan aksinya, kedua tersangka membawa kabur dua unit handphone dan uang sebanyak Rp 800.000 milik korban.
Menggunakan bus, kedua tersangka melarikan diri ke Huta Perbalogan Kelurahan Perbalongan Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Senin (11/3/2019), dua tersangka ditangkap.
Bila dihitung, pelarian dua tersangka hanya berlangsung selama 21 hari saja.
Kedua tersangka ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Resmob/Jatanras Polda Riau Sat Reskrim Polres Pelalawan dan Unit Reskrim Polsek Seikijang.
Kedua tersangka saat ini pun berada di Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tribunpekanbaru.com / Palti Siahaan)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Motif Pembunuhan di Seikijang Pelalawan Riau Berlatar Ekonomi, Korban dan Pelaku Saling Kenal