News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap! Modus Caleg PKS yang Dilaporkan Cabuli Anak Kandungnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban pencabulan

Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumbar, Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kami tidak akan bela jika dia betul-betul salah. Kita objektif saja," terangnya kepada TribunPadang.com, Rabu (13/3/2019).

Jika oknum caleg tersebut dinyatakan bersalah secara hukum, PKS akan mencoret AH caleg PKS di Pemilu 2019 ini.

"Jika terbukti, akan kita coret. Tidak masalah. Manusia jika berbuat salah harus bertanggung jawab," tegasnya.

Sebagai partai Islam, Irsyad Syafar mengatakan PKS ikut dengan ajaran Islam.

Yakni, harus ada 4 orang saksi yang melihat pelaku melakukan perbuatan tersebut di depan mata kepala sendiri.

Jika tak ada itu, kata dia, sama saja dengan menuduh. “Itu sama dengan berzina dan akan dikenai hukum cambuk sebanyak 80 kali,” kata dia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini