Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua pemuda meninggal terseret arus laut saat berenang di pantai belakang gudang Suntrako Jalan M Paradja Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Minggu (17/3/2019) sore.
Mereka adalah Furkon Ade Imran (23) warga Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang dan Umar Ali (24) warga Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua barat, Kabupaten Belu.
Furkon Ade Imran (23) telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Korban pun langsung dibawa ke RSB Drs Titus Ully dan telah disemayamkan di rumah duka di RT 009 RW 003 Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Korban Umar Ali (24) ditemukan pada Senin (18/3/2019) sekitar pukul 07.00 Wita oleh ayah kandung korban bersama Basarnas, sejumlah rekan serta keluarga korban yang melakukan pencarian sejak hari Minggu sore.
"Kami lakukan pencarian sejak Minggu sore. Bapak kandung yang temukan, korban ditemukan sementara mengapung," kata adik korban, Abu Khair (23) saat ditemui di rumah duka Alm Umar Ali (24) di Kelurahan Kayu Putih, Kota Kupang, Senin siang.
Baca: Otak Pembunuhan Pria di Sekupang Batam Tertangkap: Dipicu Cinta Segitiga Hingga Pelarian Pelaku
Dijelaskannya, korban Umar Ali merupakan seorang mahasiswa yang bertempat tinggal di Kabupaten Belu.
Dikisahkannya, sekira pukul 16.00 Wita, korban Umar Ali mengajak korban Furkon Ade Imran untuk berenang di TKP.
"Dia (Umar Ali) ajak di kos di Nunbaun Sabu, pas mereka mau jalan ajak saya juga. Mereka bilang saya harus ikut," ujar Abu.
Saat tuba di TKP, Abu sempat menegur korban karena pantai yang terlihat kotor dan gelombang laut yang cukup besar.
Korban Umar Ali langsung menceburkan diri ke dalam laut. Namun, lanjut Abu, tak lama berselang korban berteriak minta tolong karena tak berdaya oleh arus laut yang kuat.
"Dia (Umar Ali) baru berenang sekitar satu menit," jelasnya.
Mendengar teriakkan korban, rekannya Furkon Ade Imran langsung terjun ke dalam laut untuk menolong rekannya.