News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yonang Kalap dan Aniaya Rohani saat Tahu Istrinya itu ke Luar dari Kamar Mandi Bareng Pria Lain

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi aniaya

TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Seorang warga Desa Limbangan, RT 3 RW 4, Kecamatan Losari, Brebes, Yonang (29), berururan dengan polisi.

Yonang ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, Rohani (25), Jumat (15/3/2019) lalu.

Penganiayaan tersebut berawal atas rasa cemburu Yonang.

Ia menduga istrinya telah berselingkuh dengan pria lain, Farid, yang tak lain adalah teman Yonang.

Informasi yang dihimpun Tribun Jateng, penganiayaan tersebut terjadi sekira pukul 15.00 WIB.

Saat itu, Yonang sedang membuat tusuk sate cilok di rumahnya.

Baca: Nurul Arifin Ngaku Puas & Klaim Maruf Amin Ungguli Sandiaga Uno 3-0, Ira Koesno Justru Tertawa

Kemudian, temannya yang bernama Farid datang dan membantu membuat tusuk sate cilok hingga selesai.

Setelah selesai itu, Yonang lantas istirahat dan minum kopi di ruang tamu.

Setelahnya, kemudian pelaku berencana membeli rokok di sebuah toko yang tak jauh dari rumahnya.

"Setelah membeli rokok, pelaku (Yonang) pulang dan sesampainya di rumah, ia memergoki istrinya, Rohani, dan Farid ke luar dari kamar mandi," kata Kapolsek Losari, AKP Suraedi, Minggu (17/3/2019).

Baca: Jenazah Ibunda Ustaz Abdul Somad Dibawa ke Kampung Halamannya di Asahan Lewat Jalur Darat

Merasa curiga istrinya telah melakukan perselingkuhan, lantas Yonang menarik istrinya dan menanyakan apakah habis bersetubuh dengan temannya.

Pertanyaan itu hanya dijawab, "Maaf aku salah" oleh Rohani.

"Merasa emosi lantas pelaku (Yonang) menarik kepala istrinya dan membenturkannya ke tembok," ungkap Suraedi.

Baca: Effendi Ghazali Sebut Sandiaga Uno Ungguli Maruf di Debat Cawapres, Pembawa Acara: Dibayar Berapa?

Tidak hanya membenturkan, Yonang kemudian mengambil golok dan membacok korban di bagian kepala, tangan dan kaki sebelah kiri hingga terjatuh.

Yonang kemudian melarikan diri ke luar dari rumah.

"Saat korban jatuh inilah warga yang mendengan jeritan minta tolong datang dan menghampiri korban yang sudah bersimbah darah," paparnya.

Setelah melakukan penganiayaan, lantas Yonang mencoba kabur dan hendak bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke sebuah sumur.

Namun, ia berhasil diamankan oleh warga yang sempat mengejar.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada kepala samping kanan sobek, tangan kanan sobek tiga tempat, jari tangan kanan dan kiri sobek, paha kaki kiri memar dan lecet lecet.

Saat ini korban dirawat di RS Bhakti Asih Brebes," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, Yonang dikenakan pasal 44 ayat 1, 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga JO Pasal 351 KUHP.

Dan diancam kurungan penjara selama 12 tahun.

"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Dan kami masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Termasuk teman pelaku yang diduga melakukan perselingkuhan," ujarnya. (nal)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Suami Ini Kalap Tahu Jawaban Istrinya Apakah Berhubungan Intim dengan Temannya di Kamar Mandi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini