News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bermodal Janji Manis, Pria di Kendal Ini Berhasil Menipu Luar Dalam 3 TKW

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Kendati begitu, ia telah berhasil memperdaya NM dengan dalih 'meminjam' uang sebesar Rp22 juta.

Sementara, dengan SM, tersangka tak berhasil menguras isi kantong ‎korban. Hanya, menurut Henny, tersangka mengaku telah berhasil mengajak korban untuk berhubungan badan.

Dituturkan, tersangka dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang Penipuan.

"Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara," pungkas Henny. (yan)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul ‎Janji Gombal Hendak Menikahi, Pria Asal Kendal Ini Tipu Luar-Dalam 3 TKW

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini