News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IKI Kembali Fasilitasi Itsbat Nikah Masyarakat di Serang

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) kembali memfasilitasi Itsbat Nikah bagi warga masyarakat yang kurang mampu.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) kembali memfasilitasi Itsbat Nikah bagi warga masyarakat yang kurang mampu.

Kali ini 60 pasang warga Kota Serang difasilitasi IKI untuk Itsbat, sehingga perkawinan mereka menjadi Sah menurut Negara.

Sadeli dan Supriah, pasangan Itsbat Nikah yang berasal dari Kp Cibunyuh, Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, yang sudah "kawin" sejak tahun 1993 menyampaikan rasa terima kasiihnya.

"Kami sangat bersyukur, dengan difasilitasi Yayasan IKI perkawinan kami sekarang sah menurut Negara. Urusan anak anak bisa lancar dengan memiliki akta kelahiran," ujar Sadeli dan Supriah, Selasa (19/3/2019).

Kegiatan Itsbat Nikah merupakan kerjasama IKI dengan Dinas Dukcapil Kota Serang, Pengadilan Agama, dan Kementrian Agama kota Serang.

Acara ini dipusatkan di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang, Jalan Jenderal Sudirman, Ciceri, Kec. Serang, Kota Serang, Selasa Pon, 19 Maret 2019.

Sebelum itu, Ketua II IKI, KH Saifullah Ma’shum mengungkapkan rasa prihatinnya masih banyaknya warga yang sudah terikat tali perkawinan namun pernikahannya tidak dicatatkan atau di-sahkan oleh Negara.

“Kami sangat prihatin terhadap kondisi banyaknya warga yang sudah terikat tali perkawinan namun pernikahannya tidak dicatatkan atau di-sahkan oleh Negara. Hal ini akan berimplikasi pada penerbitan akta kelahiran anak-anaknya dan hak-hak keperdataan yang melekat pada anak keturunannya,” ucap Saifullah Ma’shum.

Lebih lanjut dikatakan Saifullah Ma’shum, belum ada data pasti tentang jumlah pasangan yang tidak memiliki Buku Nikah.

Namun saat ini diperkirakan masih jutaan pasang warga yang perikat perkawinan, namun pernikahannya belum dicatatkan secara sah oleh Negara.

Tahun ini IKI memfasilitasi Itsbat Nikah di beberapa daerah seperti, Kab Blora termasuk masyarakat adat Samin, Kab Lebak, Kab Bandung Barat, dan Kota Serang.

“Kami berharap, Pemerintah sesegera mungkin mencari solusi tentang masalah ini. Perlu kebijakan bahwa Itsbat Nikah dengan biaya yang murah,” jelas Saifullah Ma’shum.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang, Ipiyanto, merasa terbantu dengan hadirnya Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) di Kota Serang.

“Sampai saat ini sudah lebih dari 15.000 akta kelahiran warga masyarakat kurang mampu yang difasilitasi IKI diterbitkan Dukcapil Kota Serang. Semoga IKI terus berkarya di Kota Serang menjadi partner kerja kami,” jelas Ipiyanto.

Hadir dalam acara tersebut, Walikota Serang Syafruddin, Ipiyanto dan Staf dari Dukcapil, utusan dari Pengadilan Agama H Dalih Effendy, Kemenag kota Serang H Kosasih, dan dari IKI hadir KH Saifullah Ma’shum didampingi Peneliti Senior, Prasetyadji dan Swandy Sihotang.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini