News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Caleg Tewas Usai Pergoki Sejumlah Orang Membongkar Gerai Usaha Minuman Miliknya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang juga caleg PAN Reki Nelson, Senin (18/3/2019). TRIBUN LAMPUNG/BAYU SAPUTRA

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Dua tersangka pembunuhan Reki Nelson (48), warga Perumahan Citra Garden, Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung, menjalani rekonstruksi kasus pada Senin (18/3/2019).

Keduanya, Safri Alfikar alias Joey dan Kurniawan Akbar alias Kurni, memeragakan total 29 adegan.

Rekonstruksi berlangsung di lapangan tenis Polresta Bandar Lampung.

Selain dua tersangka, polisi juga menghadirkan tiga saksi, yaitu anak korban dan dua satpam Perumahan Citra Garden.

Turut hadir sejumlah anggota keluarga korban untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi, termasuk sang istri, Putri Maya Rumantir.

Dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, tampak Jaksa Penuntut Umum Romand Fazardo P dan dua jaksa lainnya.

Pantauan Tribun Lampung, tersangka Safri dan Kurniawan menjalani rekonstruksi bersama beberapa orang yang bertugas sebagai peran pembantu.

Keduanya memeragakan 29 adegan, dari awal kejadian hingga peristiwa penusukan terhadap Reki.

Pelaksanaan rekonstruksi bertujuan melengkapi berkas perkara.

Jaksa Penuntut Umum Romand Fazardo P menjelaskan, melalui rekonstruksi, akan tergambar secara terang perbuatan dan peran masing-masing tersangka.

"Sampai saat tersangka utama penusuk Reki Nelson belum juga ketahuan. Yang lain, seperti tersangka Kurniawan, ikut memukul. Tersangka Safri tidak mengakui. Akan tetapi, tersangka Kurniawan menyebut tersangka Safri juga memukul korban," paparnya kepada awak media.

Romand mengungkapkan, hingga kini, belum dilakukan pelimpahan tahap pertama berkas perkara pembunuhan tersebut ke Kejari Bandar Lampung.

Baca: Ikan Tapah Raksasa Sepanjang 2 Meter Muncul Lagi di Sungai Batanghari, Semula Dikira Karung

Adapun berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), dua tersangka ini dijerat pasal berlapis.

Mulai dari pasal 338, pasal 170, hingga pasal 351 ayat 3 jo pasal 55 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Berdasarkan informasi yang masuk, RL (masih buron) sering membawa pisau karena dia penjual durian. Ini jadi petunjuk yang akan dituangkan dalam BAP (berita acara pemeriksaan) dan disampaikan dalam persidangan," jelas Romand.

Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mantan anggota DPRD Kabupaten Mesuji yang juga caleg PAN Reki Nelson, Senin (18/3/2019). TRIBUN LAMPUNG/BAYU SAPUTRA (Tribun Lampung/Bayu Saputra)

Pergoki Pelaku
Reki Nelson meninggal dunia setelah ditusuk di depan gerai usahanya, Thai Tea, malam hari, sekitar pukul 20.00 WIB, 1 Oktober 2018.

Penusukan terjadi di pintu masuk Perumahan Citra Garden, Jalan Dr Setia Budi, Kelurahan Negeri Olok Gading, Kecamatan Telukbetung Barat.

Sebelum kejadian, mantan anggota DPRD Mesuji periode 2009-2014 itu memergoki beberapa orang yang hendak membongkar gerai usahanya.

Reki yang kembali menjadi calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengetahui aksi pembongkaran gerai Thai Tea tersebut berdasarkan laporan anaknya.

Reki sempat menahan satu dari beberapa orang, yang belakangan diketahui berjumlah tujuh orang itu.

Baca: Pemagang Indonesia Ditusuk di Kota Sano Jepang saat Menuju Masjid

Ia menegur orang-orang tersebut, lalu menyuruh anaknya meminta bantuan kepada satpam perumahan.

Namun, saat kembali ke lokasi, sang anak melihat Reki tergeletak dan berdarah.

Sementara sekelompok orang itu sudah tidak ada di tempat.

Tidak diketahui persis bagaimana penusukan terjadi.

Malam itu, keadaan di lokasi sudah sepi.

Hukuman Setimpal
Istri almarhum Reki Nelson, Putri Maya Rumantir, berharap kepolisian segera meringkus lima terduga pelaku lainnya.

"Kami berharap polisi lebih cepat mengungkap kejadian ini. Jangan sampai berlarut- larut, karena ini menghilangkan nyawa orang," kata Putri di sela-sela menyaksikan rekonstruksi pembunuhan suaminya.

Putri juga berharap para pelaku cepat diproses sampai ke pengadilan dan mendapat hukuman setimpal.

"Kami sangat sakit dengan kejadian ini. Mereka (para pelaku) harus dapat hukuman setimpal," ujarnya.

"Penanganan kasus ini harus transparan. Penempatan pasal juga harus sesuai," imbuh Putri yang berprofesi sebagai pengacara.

Masih Buru 5 Pelaku
Polresta Bandar Lampung hingga kini masih memburu lima terduga pelaku lainnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Rosef Efendi berharap pihaknya segera meringkus lima terduga pelaku itu.

"Kasus ini menjadi atensi pihak keluarga. Kami berharap pihak keluarga bisa bersabar. Kami terus mengejar para pelaku. Kami sedang berusaha mengungkap para pelaku lainnya," kata Rosef usai rekonstruksi pembunuhan, Senin (18/3/2019).

Catatan kepolisian, lima terduga pelaku yang masih buron masing-masing berinisial AI, DI, YI, RI, dan RT.

"Polisi sifatnya mengayomi masyarakat. Jika ada yang melakukan perbuatan kriminal, maka urusannya dengan kepolisian," ujar Rosef. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 2 Tersangka Pembunuhan Caleg PAN Reki Nelson Peragakan 29 Adegan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini