TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Petugas Badan Narkotika Nasional Rovinsi Kalimantan Selatan melakukan penangkapan terhadap dua pengedar sabu di wilayah Landasan Ulin Banjarbaru, Selasa (19/3/2019) sore.
Adalah Ismadani alias Ogah (38) warga Jakan Tembus Mantuil Gg. Ganda Magpirah Rw 022 Kelurahan Kelayan Selatan Kecamatan Banajarmasin Selatan, dan Soefian Noor alias Yayan warga (37) Kompkek Griya Ulin permai jalan Walet kelurahan Landasan Ulin Timur Banjarbaru.
Kedua ditangkap di dua tempat terpisah. Info diperoleh petugas awalnya menangkap Ismadani alias Ogah di Jalan A Yani Km 23 Landasan Ulin, Banjarbaru.
Saat penangkapan di pinggir jalan petugas temukan 5 paket besar sabu berat sekitar 524 gram.
Kemudian dikembangkan lagi di kediaman Yayan di Komplek Griya Ulin permai Jalan Walet Blok W Rt 001 Rw 004 Kel. Landasan Ulin timur Banjarbaru.
Di sini petugas temukan menemukan 15 paket shabu berat kotor 2.540 gram.
Kepala BNNP Kalsel Brijen Nixon Manurung melalui Kabid Pemberantasan AKBP Edy Sapriadi, Rabu (20/3/2019) membenarkan penabgkapan keduanya.
"Kita temukan totalnya dari dua tersangka 20 paket sabu seberat 3.104 gram atau 3,04 kg sabu," paparnya.(banjarmasinpost.co.id/irfani)