TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - Tujuh terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Riau kabur, terlibat kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba) dan pencurian.
Tujuh tahanan kabur dari ruang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada Selasa sore (19/3/2019).
Tujuh terdakwa tersebut yakni enam terdakwa kasus narkoba dan satu lagi terdakwa kasus pencurian.
"Iya benar. Ada tujuh (terdakwa) yang kabur," kata Kasi Pidum Kejari Pelalawan Agus Kurniawan, Selasa malam (19/3/2019).
Baca: Ramyadjie Priambodo Beli Bitcoin Dari Hasil Kejahatan Membobol ATM
Baca: Sudah 11.803 Konten Radikalisme dan Terorisme yang Diblokir Kominfo Sejak 2009
Agus mengatakan saat ini pengejaran terhadap para tahanan yang kabur sedang dilakukan.
Sejumlah petugas juga dari pihak Polres Pelalawan juga turun.
"Pak Kapolres juga turun," kata Agus.
Agus juga membenarkan satu terdakwa sudah berhasil ditangkap.
Memang beredar foto yang disertai ketengan seorang tersangka narkoba ditangkap warga saat hendak mencuri motor.
Namun dipergoki warga.
Kemudian bersembunyi di sumur warga dan ditangkap.
Kejadian terdakwa kabur yang berhasil ditangkap tersebut berada di daerah Sp 6, Desa Makmur.
Lokasi ini memang tidak jauh dari PN Pelalawan.
Agus mengatakan enam terdakwa yang masih kabur diperkirakan tidak jauh larinya.