TRIBUNNEWS.COM, PELALAWAN - Tujuh terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan Riau kabur, terlibat kasus narkotika dan obat-obatan (Narkoba) dan pencurian.
Tujuh tahanan kabur dari ruang tahanan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada Selasa sore (19/3/2019).
Tujuh terdakwa tersebut yakni enam terdakwa kasus narkoba dan satu lagi terdakwa kasus pencurian.
"Iya benar. Ada tujuh (terdakwa) yang kabur," kata Kasi Pidum Kejari Pelalawan Agus Kurniawan, Selasa malam (19/3/2019).
Baca: Ramyadjie Priambodo Beli Bitcoin Dari Hasil Kejahatan Membobol ATM
Baca: Sudah 11.803 Konten Radikalisme dan Terorisme yang Diblokir Kominfo Sejak 2009
Agus mengatakan saat ini pengejaran terhadap para tahanan yang kabur sedang dilakukan.
Sejumlah petugas juga dari pihak Polres Pelalawan juga turun.
"Pak Kapolres juga turun," kata Agus.
Agus juga membenarkan satu terdakwa sudah berhasil ditangkap.
Memang beredar foto yang disertai ketengan seorang tersangka narkoba ditangkap warga saat hendak mencuri motor.
Namun dipergoki warga.
Kemudian bersembunyi di sumur warga dan ditangkap.
Kejadian terdakwa kabur yang berhasil ditangkap tersebut berada di daerah Sp 6, Desa Makmur.
Lokasi ini memang tidak jauh dari PN Pelalawan.
Agus mengatakan enam terdakwa yang masih kabur diperkirakan tidak jauh larinya.
Mereka pun akan terus melakukan pengejaran.
Tribunpekanbaru.com sendiri mendapat beberapa nama terdakwa yang kabur.
Yakni Junaidi, Guntur Saputra, Eko Siswanto dan Praja Sutawan.
Tribunpekanbaru.com juga mendapatkan foto para terdakwa yang kabur tersebut.
Sebelumnya, Humas PN Pelalawan Rahmat Hidayat Batubara SH, MH membenarkan kabar kaburnya para terdakwa tersebut.
Ada sebanyak tujuh terdakwa yang kabur.
"Ada tujuh terdakwa yang kabur. Mereka kabur dari toilet ruang tahanan di PN," kata Rahmat Hidayat.
Diperkirakan tujuh terdakwa tersebut kabur Selasa sore (19/3/2019) sekitar pukul 17.30 wib.
Ruang terdakwa di PN Pelalawan sendiri berada di bagian belakang.
Ruangan tersebut terbagi dalam tiga ruangan yakni dua sel di sebelah kiri dan kanan serta sebuah ruang tamu.
Sebelum dan sesudah sidang, para terdakwa berada di ruangan ini.
Rahmat mengatakan sore itu, para terdakwa yang kabur tersebut ada yang sudah menjalani sidang.
Ada pula yang sidangnya ditunda.
Informasi yang didapatnya, ketujuh terdakwa tersebut secara bersamaan masuk ke toilet sel sebelah kiri.
Setelah itu, para terdakwa menjebol plafon yang terbuat dari besi.
"Plafon tersebut berupa jeruji besi. Namun bisa dijebol," katanya.
Setelah menjebol plafon, para terdakwa naik ke atas dan turun ke bagian belakang gedung PN Pelalawan.
Bagian belakang merupakan rumah dinas PN Pelalawan.
"Pengejaran sedang dilakukan sekarang. Satu terdakwa juga kabarnya sudah tertangkap," ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Tujuh TERDAKWA di Pengadilan Negeri Pelalawan Riau KABUR, Terlibat Kasus Narkoba dan Pencurian