Santo Ditikam 14 Kali Lalu Dibuang di Pantai Kora-kora, Motif Tersangka karena Hal Ini
TRIBUNNEWS.COM, TONDANO - Peristiwa penemuan jenazah Santo Sumampouw di pantai Kora-Kora Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur Kabupaten Minahasa mulai menemui titik terang.
Korban meninggal karena dianiaya menggunakan senjata tajam (sajam) lalu dibuang di laut.
"Iya ini kasus penikaman dan satu pelaku berhasil kami amankan," kata AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK Katimsus Jatanras Polda Sulut, Rabu (20/3/2019).
Jebolan Akpol tahun 2010 ini mengatakan, satu di antara terduga pelaku tindak pidana penganiayaan berencana menunggunakan sajam adalah pria AM (18) warga Kelurahan Patar Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, diamankan timsus Jatanras Polda Sulut pada Rabu (20/3/2019) pukul 10.00 wita.