Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pada peringatan Hari Konsumen Nasional di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/3/2019), Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap para produsen atau penjual bisa memenuhi hak-hak konsumen, terutama untuk menerima komplain.
Pria yang akrab disapa Emil ini pun mengaku pernah kecewa dengan sebuah produk yang dibelinya secara online beberapa waktu lalu, dan akhirnya harus komplain dengan proses yang sulit.
Emil mengatakan ia pernah membeli baju batik secara online beberapa waktu lalu.
Namun saat barangnya diterima, desain baju batik yang diterimanya berbeda dengan yang ditampilkan di toko online, bahkan bisa dikatakan cacat karena pada akhirnya tidak pantas untuk dipakai.
"Contoh saat belanja online, ada baju batik harganya murah, beli Rp 170 ribu. Di gambar online, batiknya punya lingkaran keren. Tapi saat barangnya datang, ada jahitan nyengsol, kalau dipakai jadi bisa malu. Waktu di gambar betul, pas sampai tidak bisa dipakai. Lingkarannya juga jadi lonjong. Kemudian saya melalui proses komplain yang tidak sederhana," kata Emil dalam sambutan kegiatan Hari Konsumen Hasional tersebut.
Emil mengatakan ceritanya tersebut bisa jadi hanya salah satu dari ribuan kisah kekecewaan warga lainnya saat belanja secara online.
Hal ini, kata Emil, menandakan konsumen selalu mencari proses pembelian yang gampang, tapi saat dalam memastikan kualitasnya, hanya memakai keyakinan dan kepasrahan kepada penjual karena sulit untuk komplain.
Menurut Emil, perdagangan konvensional dan online harus sama-sama memerhatikan hak konsumen. Emil pun menyampaikan pernah kecewa saat melakukan pembelian secara langsung di sebuah pameran.
"Saya pernah dulu beli barang di pameran, sudah saya bayar di pameran, barangnya enggak datang juga. Komplain ke mana bingung. Beli online juga sempat barang yang ditampilkan dengan barang yang dibeli beda. Ini sekadar contoh kecil, saya yakin ada ribuan kisah sama," tuturnya.
• Polisi Tembak Pemilik Ganja Seberat 15 Kg, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Emil mengatakan Pemprov Jabar memastikan ingin online dengan Kementerian Perdagangan dalam melindungi setiap hak konsumen.
Di Jabar, katanya, terdapat 17 lembaga yang mengurus pengaduan dan peradilan konsumen seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
"Sehingga hasil mediasinya jadi keputusan yang final. Mudah-mudahan ekonomi Indonesia akan luar biasa kalau konsumennya berdaya," ujarnya.
Emil meminta semua produsen yang menjual barang di Indonesia atau Jabar, untuk memnyediakan nomor hotline untuk pengaduan seperti produsen-produsen ternama.
"UMKM akan kami beri penyadaran agar mereka juga punya jalur pengaduan untuk perlindungan konsumen," ujarnya.
Emil berharap Hari Konsumen Nasional ini menjadi momentum bagi pemberdayaan konsumen di Indonesia agar kehidupan ekonomi Indonesia betul-betul adil, baik kepada mereka yang memproduksi ataupun konsumen.
Pertumbuhan e-commerce di Jabar, ujar Emil, sangat pesat karena semakin banyak warga menggunakan media online. Namun, perkembangan perdagangan online berdampak juga pada munculnya produk-produk yang tidak terjamin kualitasnya, spesifikasi berbeda dari yang ditawarkan.
• Ular Kobra 3,6 Meter Ditemukan di Pemukiman Warga di Sumedang, Masyarakat Pun Geger