Mayat yang ditemukan di Tiban Permai diduga kuat korban pembunuhan karena kondisinya dinilai tidak wajar.
Saat ditemukan kedua tangan korban terikat. Mayat juga sudah menghitam dan diperkirakan telah dibuang beberapa hari sebelumnya.
Biddokes Polda Kepri telah melakukan pemeriksaan terhadap mayat yang ditemukan di sebrang Perumahan Bukti Permai Tiban.
Kabiddokes, Kombes Pol dr. Djarot Wibowo mengatakan, dari autopsi yang sudah dilakukan, penyebab kematian banyak mengalami kekerasa bertubi tubi oleh benda tumpul.
"Kalau dari hasil, ada patah tulang tengkorak pada sisi kiri berukuran 9 cm kali 2 cm, dengan bentuk patahan tidak teratur dan tajam," katanya, Kamis (28/02/2019) sore.
Selan itu, terdapat pula kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka pada dahi sisi kiri hingga membelah telinga dengan bentuk tidak teratur dengan ukuran 12 cm, lebar 3 cm.
"Juga terdapat luka terbuka pada punggung sebelah kanan dengam ukuran 2 cm kali 0,8 cm kali 1 cm, serta kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan luka terbuka kepala sisi kiri dengan dasar tulang tengkorak panjang 10 cm lebar 5 cm," sebutnya menjelaskan kembali.
Disampaikannya, ada patahan tulang dahi dengan bentuk tidak teratur, dengan ukuran 7 cm kali 0,5 cm. Kemudian, terdapat pula patah tulang rusuk kiri kesembilan, kesepuluh, dan kesebelas, dengan resapan darah 9 cm kali 7 cm.
"Resapan darah juga pada tulang tengkorak kanan dengan ukuran 12 cm kali 6 cm berwarna kemerahan. Selain itu, posisi korban juga dalam keadaan tangan terikat dengan panjang tali 3,4 meter.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul TERUNGKAP! Setelah Bunuh Roni, Marlin Buang Korban ke Hutan Pakai Becak Ditutup Besi