News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Marlin Buang Jasad Roni ke Hutan Pakai Becak Ditutup Besi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marlin Sinambela, satu di antara 6 tersangka yang diduga menjadi otak kasus pembunuhan Roni mengaku membuang mayat korban menggunakan becak motor yang ditutupi dengan besi. TRIBUN BATAM/DIPA NUSANTARA

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Hal baru terungkap saat ekspose kasus pembunuhan Roni, mayat dengan tangan terikat yang ditemukan membusuk di kawasan Tiban Permai, Batam yang melibatkan enam tersangka.

Dalam ekspose yang digelar di Mapolresta Barelang, Jumat (22/3/2019) tersebut, Marlin Sinambela, tersangka yang diduga menjadi otak kasus pembunuhan Roni mengaku membuang mayat korban menggunakan becak motor yang ditutupi dengan besi.

"Iya pak. Saya membuangnya menggunakan motor itu pak," kata Marlin ketika Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, menanyakan perihal keberadaan becak motor tersebut.

Dari pengakuan Marlin, dia sengaja memasukkan mayat RFH ke dalam becak motor tersebut melalui salah satu pintu yang terdapat di sela-sela besi yang ada.

"Dari bagian belakang pak becaknya saya masukkan. Besi-besi ini sebagai penutup," pengakuannya.

Akibat perbuatannya tersebut, MS bersama kelima rekannya harus mempertanggungjawabkan tindakan sadis dan biadab itu.

"Tersangka dikenakan dakwaan berdasarkan pasal 340 juncto pasal 170 ayat 2 KUH Pidana. Dengan hukuman, pidana mati, kurungan seumur hidup, atau penjara paling singkat selama 20 tahun," ujar Kombes Pol Hengki ketika memimpin ekspose.

Diberitakan sebelumnya, motif dari MS terhadap pembunuhan RFH adalah cemburu atau sakit hati akibat istrinya berselingkuh dengan korban.

Marlin Dibekuk di Bogor
Setelah sebelumnya menjadi buron, polisi akhirnya berhasil membekuk Marlin Sinambela alias Mabeas yang diduga menjadi otak pelaku Pembunuhan Roni Friska Hasibuan, mayat dengan tangan terikat yang dibuang di kawasan Tiban Permai0.

Marlin ditangkap polisi di Bogor saat hendak membeli celana.

Setelah ditangkap, pelaku tiba di Batam, Senin (18/3/2019) sore.

Kemudian langsung digiring ke Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.

Pantauan Tribunbatam.id, kedua kaki pelaku terpaksa ditembak oleh petugas kepolisian.

Sebab saat ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini