TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria beristri di Tuban ditangkap polisi karena menyebarkan foto tanpa busana kekasihnya di media sosial.
Pria tersebut adalah Kusairi (37), warga Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
Ia ditangkap polisi lantaran memviralkan foto tanpa busana kekasihnya, IM, warga warga Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Kamis (21/3/2019).
Kusairi juga diketahui mengaku sebagai polisi kepada IM.
Awal pertemuan
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambod mengatakan, Kusairi dan IM berkenal lewat media sosial, Facebook (FB), sekitar pertengahan Februari lalu.
Selanjutnya, komunikasi dilanjutkan dengan WhatsApp hingga keduanya bisa video call.
Kusairi dan IM lalu menjalin hubungan asmara lewat media sosial.
Mereka hanya bertemu satu kali.