News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pecalang se-Bali Diusulkan Dapat Gaji dari Pemerintah

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pertemuan antara Pansus Raperda Desa Adat dengan perwakilan pecalang se-Bali di Wantilan Kantor DPRD Bali, Senin (25/3/2019). TRIBUN BALI/I WAYAN SUI SUADNYANA

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Wayan Sui Suadnyana

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR – Direktur Eksekutif Paiketan Krama Bali, I Nyoman Mertha mengusulkan kepada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa Adat DPRD Bali agar memberikan semacam gaji, honor atau biaya operasional kepada pecalang.

I Nyoman Mertha mengatakan pecalang sebagai salah satu organisasi yang bernaung di bawah desa adat memiliki tugas berat berupa mengatur ketentraman masyarakat adat.

Terlebih, kata I Nyoman Mertha, saat ini tugas pecalang akan bertambah lagi karena bukan saja akan mengatur warga desa adat, tetapi juga krama tamiu dan tamiu sesuai dengan aturan di Raperda Desa Adat.

Sedangkan di Raperda Desa Adat yang kini tengah dirancang oleh DPRD Bali itu, hanya mengatur sesana atau kewajiban dari pecalang itu sendiri dan belum mengatur tentang hak bagi pecalang.

"Nah saya usulkan supaya pecalang itu, apalah istilahnya, dapat gaji, honor atau biaya operasional supaya dia berdaya, karena dia tugasnya berat biar ada keseimbangan antara tugas kewajiban," kata I Nyoman Mertha.

Hal itu I Nyoman Mertha sampaikan ketika ditemui Tribun Bali usai pertemuan antara Pansus Raperda Desa Adat dengan perwakilan pecalang se-Bali di Wantilan Kantor DPRD Bali, Senin (25/3/2019).

Dengan adanya hak berupa gaji atau biaya operasional ini, kata I Nyoman Mertha, jadinya pecalang tidak ragu-ragu lagi dalam menjalankan tugasnya dan tentu akan menjadi lebih fokus.

Pecalang beroperasi saat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1939 di kawasan Pantai Kuta, Selasa (28/3/2017). Desa Adat kuta menurunkan 40 personil untk mengamankan wilayah desa adat kuta. Selama sehari penuh masyarakat Bali diwajibkan melaksanakan Catur Brata yakni amati Geni (tidak menyalakan api), amati karya (tidak bekerja), amati Lelungan (tidak bepergian), amati lelanguan (tidak bersenang-senang). (TRIBUN_BALI/RIZAL_FANANY) (TRIBUN_BALI/RIZAL_FANANY)

"Bagaimana kita membuat pecalang berdaya tapi kalau dia tidak sejahtera, tidak mandiri. Secara ekonomi dia kekurangan karena dia harus ngayah," kata I Nyoman Mertha.

Baca: Mengapa Dosen Wahyu Buang iPhone Siti Zulaeha Usai Membunuhnya?

"Nah kalau istilah ngayah itu sekarang harus direvisi itu. Gimana orang ngayah total kalau dia kehidupanya tidak dijamin," imbuhnya.

I Nyoman Mertha pun mengusulkan agar gaji, honor atau biaya operasional bagi pecalang ini diberikan setiap bulan, sehingga pecalang bisa lebih fokus dan tidak perlu ragu tentang ekonomi keluarga di tengah menjalankan tugasnya yang cukup berat.

Usulan untuk memberikan gaji kepada pecalang ini tidak hanya muncul dari Paiketan Krama Bali, namun juga dari Aliansi BALI Dwipa Jaya.

Pada Jumat (22/3/2019) pagi berbagai organisasi tersebut menyambangi kantor DPRD Bali, guna membahas Raperda tentang Desa Adat.

Mereka diterima oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Desa Adat, Nyoman Parta di Ruang Baleg Lantai II Gedung DPRD Bali.

Koordinator Aliansi Bali Dwipa Jaya I Ketut Bagus Arjana Wira Putra saat ditemui usai melakukan pertemuan mengatakan bahwa salah satu hal yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut yaitu mengenai keberadaan pecalang di Bali.

Putra mengatakan bahwa pecalang dalam menjalankan tugasnya diharapkan untuk mendapatkan sebuah imbalan berupa gaji.

"Kenapa mereka harus digaji? Karena mereka bekerja sampai malam. Apalagi sampai saat ini pecalang ini dari pagi sampai malam menjaga desa pakraman tapi mereka bisa meninggalkan pekerjaannya. Itu yang kita kasihan. Karena mereka menjaga kemanan Bali," terangnya kepada awak media.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dinilai Memiliki Tugas Berat, Pecalang Se-Bali Diusulkan Dapat Gaji dari Pemerintah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini