News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanya 10 Menit, Uang Sekarung Senilai Rp 80 Juta Milik Pedagang Sembako di Lampung Digasak Pencuri

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sulistiono (kedua dari kiri) dan Wayan Sukadane (ketiga dari kiri) ditahan di Mapolsek Seputih Mataram.

TRIBUNNEWS.COM, SEPUTIH MATARAM - Dua pencuri menggasak Rp 80 juta di Kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah.

Keduanya adalah Sulistiono (34), warga Dusun 4 RT 016 RW 004, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram, dan Wayan Sukadane (31), warga Dusun III RT 012 RW 003, Kampung Kurnia Mataram, Kecamatan Seputih Mataram.

Petugas Polsek Seputih Mataram berhasil menangkap keduanya di rumahnya masing-masing, Minggu, 24 Maret 2019.

Wayan Sukadane diringkus sekitar pukul 11.00 WIB.

Sementara Sulistiono ditangkap sekitar lima jam berselang.

Kapolsek Seputih Mataram Iptu Setio Budi Howo menjelaskan, uang puluhan juta itu merupakan milik Ketut Wandre (32), warga Dusun IV, Kampung Wirata Agung, Kecamatan Seputih Mataram.

Namun, pedagang sembako itu menitipkan uang tersebut kepada kakak iparnya, Ketut Dekno.

Dalam aksinya, Sulistiono dan Wayan Sukadane menyambangi rumah Ketut Dekno, Rabu, 20 Maret 2019 lalu.

Ketut Suwiti, istri Ketut Dekno, mengatakan, kakak kandungnya menitipkan uang tersebut kepada suaminya sejak Mei 2018 lalu.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini