TRIBUNNEWS.COM - Nang dan Han alias M dan H diberitakan merupakan dua pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap calon pendeta di OKI, Sumatera Selatan, Melindawati Zidoni (24), pada Senin (25/3/2019) di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Bari Air Sugihan, OKI.
Dikutip dari TribunSumsel, tak sampai 48 jam, pelaku akhirnya tertangkap, pada Rabu (27/3/209) malam di Kecamatan Air Sugihan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp.
"Alhamdulilah belum sampai 48 jam tim dari Polda Sumsel, Polres OKI dan Polsek sudah bisa menangkap pelaku. Inisial pelaku Hen dan Nang," ujar Kapolda singkat.
Sedangkan disebutkan Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Doni Eka Saputra, tertangkapnya kedua pelaku ini, setelah penyidik terlebih dahulu memeriksa sejumlah saksi.
Para saksi yang diperiksa tersebut, merupakan orang yang menemukan korban lokasi kejadian yakni di areal Perkebunan Sawit PT PSM, Sungai Baung, OKI.
Berdasarkan keterangannya, pelaku diketahui sempat berkilah dan tidak mengaku, namun keterangan saksi membuktikan bahwa dua pria tersebut adalah pelakunya.
"Sempat tidak mengaku, tapi masyarakat melihat pelaku ada di sana (lokasi kejadian)," ujar Doni.
Sedangkan dua pelaku juga diketahui merupakan pekerja PT PSM.
Dari sejumlah cerita saksi, kecurigaan polisi mengerucut kepada pelaku berdasar barang bukti yang juga ditemukan di kamar dua pelaku tersebut.