News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nasional

5 Anak di Jember Jalani Perawatan Kejiwaan karena Kecanduan Game Online

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 Anak di Jember Jalani Perawatan Kejiwaan karena Kecanduan Game Online. Simak beritanya!

TRIBUNNEWS.COM - Lima anak di Jember, Jawa Timur jalani perawatan kejiwaan karena mengalami kecanduan game online.

Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, poli kejiwaan Rumah Sakit Umum dr. Soebandi Jember, Jawa Timur telah melakukan perawatan kejiwaan terhadap lima orang remaja.

Mereka dirawat karena diduga mengalami kecanduan game online di smartphone.

Pasien mengalami perubahan perilaku, bahkan berubah menjadi emosional.

Baca: Pengembang PUBG Mobile Siapkan Fitur Pencegah Kecanduan Game

Baca: Komisi VIII DPR Dukung MUI Untuk Mengkaji Game PUBG

Baca: Pro Kontra Game PUBG, Ini Respons Menteri Rudiantara

Dilansir KompasTV pada Jumat (29/3/2019), perubahan perilaku kelima anak tersebut membuat mereka hingga tidak mau belajar.

Kelima pasien tersebut berusia 10 hingga 14 tahun.

Untuk menanganinya, keluarga melakukan perawatan rawat jalan dan terapi psikologi realita dengan mengajak aktivitas luar ruangan.

Dokter spesialis kejiwaan RSU dr. Soebandi Jember, Justina Evi mengatakan bahwa remaja yang berada di kelas 5 SD hingga 1 SMP ini terlalu fokus bermain game hingga lupa akan kegiatan lain seperti makan.

Justina Evi, dokter spesialis kejiwaan RSU Soebandi Jember, Jawa Timur (KompasTV)

"Mereka sudah fokus pada game online, sehingga kegiatan-kegiatan lainnya terabaikan seperti makan, belajar, dan sekolah," tuturnya saat diwawancara KompasTV.

Baca: Bukan PUBG Saja, MUI Akan Kaji Game Online Lainnya

Baca: Pengembang PUBG Mobile Siapkan Fitur Pencegah Kecanduan Game

Sebelumnya, di beberapa kota di India telah melarang game PUBG Mobile untuk dimainkan.

Hal tersebut dilakukan karena telah mengakibatkan kecanduan.

Dengan adanya kasus tersebut, Tencent selaku pengembang gim PUBG Mobile yang bermarkas di Cina membuat fitur untuk membatasi waktu bermain.

Batasan waktu bermain itu sendiri adalah enam jam dalam sehari, jadi jika sudah dimainkan selama enam jam maka akan bisa dimainkan kembali di keesokan harinya.

Baca: Download MP3 Lagu Alan Walker On My Way Ost PUBG, Lengkap Lirik dan Video

Selain itu, pihak pengembang juga membuat fitur untuk membatasi usia pemain.

Fitur tersebut mewajibkan bagi yang berumur dibawah 18 tahun tidak bisa mengakses gim, namun ada juga fitur yang membuat anak dibawah 14 tahun harus mendapatkan ijin dari orang tua agar bisa memainkan gim PUBG Mobile.

(Tribunnews.com/ Renald)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini